Kami melihat di masa depan, jika pembuat kebijakan tidak bisa melakukan apapun, akan terjadi masalah terkait privasi data
Jakarta (ANTARA) - Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan pemerintah perlu segera membuat kebijakan perlindungan data agar tidak disalahgunakan di masa mendatang.

"Kami melihat di masa depan, jika pembuat kebijakan tidak bisa melakukan apapun, akan terjadi masalah terkait privasi data," kata David dalam webinar G20 Exploring New Data for Better Policy Making yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Menurutnya, kompetisi pengumpulan data antar perusahaan atau institusi berkaitan dipengaruhi oleh kepadatan modal dan keluasan jaringan terdampak. Modal yang padat dan jaringan yang luas biasanya dimiliki oleh perusahaan teknologi dan investor asing.

Karena itu, banyak data domestik yang akan terus mengalir dari institusi dengan pengaturan sangat ketat, seperti perbankan dan pemerintahan, kepada institusi dengan pengaturan lebih longgar serta kepada perusahaan asing.

"Aliran data itu akan terakselerasi dengan kecepatan digitalisasi di dunia post-pandemi dan kemunculan teknologi baru seperti Metaverse serta decentralized finance (DeFi)," paparnya.
  Selain potensi ketiadaan privasi untuk data domestik, David juga mengkhawatirkan potensi terjadinya defisit neraca perdagangan barang dan jasa. Pasalnya, perusahaan yang akan mendapatkan keuntungan penjualan dengan penggunaan data, biasanya berasal dari luar negeri, sehingga neraca dagang barang dan jasa Indonesia menjadi defisit.

Pemerintah juga perlu membuat kebijakan untuk mengantisipasi potensi kebijakan ekonomi yang menjadi tidak efektif dan sulit di monitor karena penggunaan data.

"Selanjutnya juga perlu diantisipasi gap penggunaan teknologi, penciptaan nilai tambah, dan keahlian sumber daya manusia antara negara maju yang biasa menjadi pengumpul data, dan negara berkembang yang biasa menjadi penyedia data," imbuhnya.

Baca juga: RUU PDP jawaban untuk cegah kasus kebocoran data
Baca juga: Kebocoran data BI harus jadi desakan kencang RUU PDP disahkan
Baca juga: Presiden : Perlindungan data pribadi jadi perhatian serius pemerintah

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022