Jakarta (ANTARA News) - Polri kembali menangkap seorang pelaku yang diduga teroris bom di Pondok Pesantren Umar Bin Khatab, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Tadi malam pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kita di Bima itu yang berinisial T tertangkap di Dompu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Jakarta, Jumat.

Pelaku T adalah pengurus Pondok Pesantren Umar Bin Khatab yang membuang 26 bom di jurang Batu Pahat, daerah Bima.

"Seminggu yang lalu seorang tersangka berinisial F menyerahkan diri. Sementara itu, dua orang DPO berinisial A dan H masih dalam pengejaran," kata Anton.

Pimpinan Pondok Pesantren Umar Bin Khatab, Ustadz Abrori telah ditetapkan sebagai tersangka, setelah di lakukan pemeriksaan secara intensif karena terbukti terlibat kasus bom.

Sebelumnya, ledakan bom terjadi di Pondok Pesantren Umar Bin Khatab di Desa Sila, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Senin (11/7) sekitar pukul 15.30 Wita, menewaskan pengajar santri maupun bendahara Pondok Pesantren tersebut, Firdaus. (ANT)







Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011