Beliau hanya ngecek, itu aja
Jakarta (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang mengecek eks mobil yang digunakan putranya, almarhum AKP Novandi Arya Kharisma, dalam kecelakaan tunggal di Kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/2) dini hari.

Zainal Arifin tiba di Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 13.30 WIB, didampingi Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta menuju sisi kiri mobil yang diduga diduduki AKP Novandi.

Ia pun mengamati sedan Toyota Camry hitam yang kini keadaannya hangus karena seluruh bodi terbakar.

Sesaat, ia juga mengambil ponsel untuk mengabadikan mobil yang dikendarai sang putra itu bersama korban lainnya bernama Fatimah.

Setelah mengamati kondisi mobil, Zainal pun pergi meninggalkan Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: Penyidikan kecelakaan Putra Gubernur Kaltara dihentikan

Ia pun enggan memberikan keterangan kepada awak media yang berada di lokasi.
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang melihat eks mobil yang digunakan putranya, almarhum AKP Novandi Arya Kharisma di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022). ANTARA/Mentari Dwi Gayati


Sementara itu, Kompol Purwanta mengatakan kunjungan Gubernur Kaltara bermaksud untuk melihat kondisi mobil yang ditumpangi AKP Novandi Arya Kharisma.

"Beliau hanya ngecek, itu aja. Hanya meminta agar anaknya ditempatkan di tempat terbaik," kata Purwanta.

Sebelumnya, putra Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang, AKP Novandi Arya Kharizma dan Kader PSI atas nama Fatimah tewas dalam kecelakaan tunggal di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Senin (7/2) pukul 00.30 WIB.

Penyidikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus kecelakaan tunggal yang menewaskan keduanya.

Baca juga: Cincin jadi kunci ungkap identifikasi kader PSI korban kecelakaan

Penyidik kepolisian mengungkapkan bahwa pengemudi kendaraan dalam kecelakaan maut tersebut adalah Fatimah sehingga yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena ini kecelakaan lalu lintas tunggal, kemudian pengemudinya adalah saudari F menyebabkan korban saudara NAK, maka si pengemudi saudari F ini dijadikan sebagai tersangka," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu (9/2).

Fatimah diketahui sebagai pengemudi kendaraan nahas tersebut berdasarkan keterangan saksi.

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022