Kuwait City (ANTARA News) - Sekitar 150 tenaga kerja Indonesia di Kuwait antusias menghadiri acara sosialisasi Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang diselenggarakan Kedutaan Besar RI di Kuwait dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumat.

Dalam acara di Ramada Hotel, Riggae, Kuwait, tersebut, Deputi Penempatan BNP2TKI Ade Adam Noch yang didampingi Duta Besar RI untuk Kuwait Ferry Adamhar menjelaskan mengenai kebijakan tentang KTKLN, pembuatannya, serta kegunaannya bagi para TKI.

TKI yang hadir dalam acara sosialisasi itu umumnya bekerja di sektor formal seperti perawat, teknisi, dan lain-lain.

Setelah mendapat penjelasan mengenai kebijakan dan penerbitan KTKLN dari Ade Adam Noch, mereka langsung mengajukan berbagai pertanyaan maupun pengalaman mereka terkait proses pembuatan KTKLN.

Hilman, salah seorang TKI yang bekerja di salah satu bank komersial setempat misalnya, mempertanyakan manfaat KTKLN serta apakah TKI akan dicekal jika tidak memiliki KTKLN.

Sedangkan Asep Sugiharta, TKI yang bekerja di restoran meminta pemerintah dan aparat terkait melakukan kontrol terhadap pembuatan KTKLN serta proses pemeriksaan di imigrasi bandara, untuk mencegah terjadinya komersialisasi dan maraknya percaloan.

Menanggapi hal tersebut, Ade Adam Noch menjelaskan, KTKLN berfungsi sebagai kartu identitas diri, sehingga setiap ada masalah yang menimpa TKI di luar negeri, datanya dengan cepat akan dapat diketahui.

Kartu itu menggunakan sistem informasi yang berisi berbagai jenis data di antaranya adalah jati diri TKI, asuransi, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan, kontrak kerja, nama pengguna, dan lain-lain.

"Karena ini perintah UU, kalau tidak dilaksanakan maka kami (pemerintah) melanggar UU," katanya.

Ia menambahkan, BNP2TKI tidak bisa mencekal seseorang karena bukan kewenangannya. KTKLN, katanya, merupakan syarat bagi TKI yang hendak pergi bekerja di luar negeri.

Ke depan, katanya, pemerintah khususnya BNP2TKI terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para TKI yang bekerja di luar negeri.

"Tugas kami adalah membenahi pelayanan. Karena itu, kami menempatkan petugas untuk pembuatan KTKLN di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng dan Bandara Juanda Surabaya," ujar Ade.

KTKLN berfungsi sebagai kartu identitas diri, sehingga setiap ada masalah yang menimpa TKI di luar negeri, datanya dengan cepat akan dapat diketahui.

Kartu itu menggunakan sistem informasi yang berisi berbagai jenis data di antaranya adalah jati diri TKI, asuransi, Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan, kontrak kerja, nama pengguna, dan lain-lain.

Selain diterbitkan oleh Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) dan Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI), katanya, KTKLN juga dapat dibuat oleh para TKI di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng dan Bandara Internasional Juanda Surabaya.

Namun, Ade mengakui masih ada kelemahan yang harus diperbaiki di lapangan. Karena itu, pihaknya bekerja sama dengan aparat terkait akan berupaya meminimalisasi adanya "kenakalan" oknum petugas.
(T.A041/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011