Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menginginkan agar program mobil murah ramah lingkungan (low cost and green car) berstandar emisi gas buang Euro3.

"Kita akan koordinasi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia agar mobil tersebut bisa Euro3," kata Direktur Alat Angkut Transportasi Darat Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Supriyanto, dalam Diskusi Panel "Roadmap Bahan Bakar untuk Mobilitas dan Transportasi Berkelanjutan di Indonesia, Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan spesifikasi mobil murah ramah lingkungan yang ingin dikembangkan untuk mesin 1000cc harus mampu menempuh jarak 22 kilometer  per liter BBM sedangkan  mesin 1200cc harus dapat menempuh jarak 20 km per liter.

"Jika persyaratan tersebut tidak dipenuhi mobil itu tidak akan lolos untuk diproduksi massal," kata Supriyanto.

Pihaknya juga mengharapkan produksi mobil murah ramah lingkungan tersebut mencapai 50.000 unit per tahun dan terus meningkat.

Ia  mengharapkan Kementerian Keuangan dapat segera responsif memberikan insentif terkait dengan pengembangan mobil yang dikembangkan untuk ramah lingkungan.

"PPnBM maunya ada perubahan, fasilitas PMDTP, dan fasilitas insentif pajak untuk bahan baku untuk mobil ramah lingkungan yang belum diproduksi di Indonesia," ujar dia.

Kementerian Keuangan menurut dia  juga perlu menyesuaikan Permenkeu Nomor 1 Tahun 76 harus disesuaikan.

 Selain itu, ia mengatakan sesuai dengan kesepakatan ASEAN akan melakukan harmonisasi standar dan regulasi daerah berkaitan dengan Ruang Lingkup MRA yang mengacu pada Regulasi UNECE sebanyak 19 regulasi.

Regulasi UNECE yang berkaitan dengan emisi dan lingkungan yakni R40 (exhaust emission), R49 (diesel emission), dan R83 (exhaust emission), R41 (Noise Motor Cycle), R51 (Noise) yang semua berkaitan dengan emisi kendaraan bermotor.

Sejauh ini empat prosuden otomotif besar yang melakukan pemasaran di Indonesia yakni Daihatsu, Suzuki, Toyota, dan Nissan yang telah menyatakan tertarik mengikuti program mobil murah ramah lingkungan.

(V002)
Pewarta: Aditia Maruli Radja
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011