Cilegon (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon menemukan dua warga Kecamatan Citangkil dan Pulomerak yang sudah meninggal dunia masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur Banten 2011.

"Hasil sidak (inspeksi mendadak) yang kami lakukan beberapa waktu lalu di Panwaslu Kecamatan Citangkil dan Pulomerak, masing-masing ditemukan satu warga yang sudah meninggal, tapi namanya tercatat dalam stiker DPT," kata Ketua KPU Kota Cilegon, Saeful Bahri, Selasa.

Dia menjanjikan, kedua nama itu akan direvisi.

"Saya akan melakukan sidak dan pengecekan langsung ke seluruh Panwaslu, untuk mengantisipasi kemungkinan adanya kejadian yang sama atau adanya penyimpangan lainnya yang terjadi di setiap kecamatan," katanya.

Saeful mengaku sudah menegur Ketua Panwaslu agar mengecek kebenarannya dan meminta segera memperbaikinya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Jombang, Kota Cilegon menegarai kedua nama  yang sudah meninggal dunia itu masuk stiker DPT karena saat didata keduanya masih hidup.(*)

ANT/R010

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011