Medan (ANTARA News) - Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI, Parni Hadi mengatakan, pihaknya tidak akan menyiarkan iklan berbau pornografi, pornoaksi dan informasi yang dapat menimbulkan disintegrasi bangsa. Pelarangan iklan seperti itu merupakan harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar lagi, katanya kepada pers di Bandara Polonia Medan, Jumat, setelah mengunjungi Nanggroe Aceh Darusalam (NAD). Ia mengatakan, RRI adalah lembaga penyiaran publik, yang berfungsi sebagai sarana informasi untuk pendidikan, hiburan, melestarikan budaya, dan kegiatan lainnya yang barmanfaat bagi masyarakat. RRI bukanlah tempat iklan yang berbau pornografi dan ini merupakan komitmen yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, serta penuh tanggungjawab oleh semua jajaran RRI. Larangan itu bukan berarti RRI tidak perlu iklan, tetapi tetap membutuhkan iklan dari masyarakat atau pihak lainnya, namun yang bermanfaat bagi masyarakat atau kepentingan publik, katanya. Selain itu, jelasnya, RRI saat ini menyiarkan pemberitaan dalam 11 bahasa diantaranya bahasa Inggeris, Arab, Jepang, Prancis, Spanyol, Korea, Thailand. RRI juga mengupayakan acara dialog interaktif dengan pejabat publik mulai dari kepala pemerintahan hingga pengusaha, sehingga dengan demikian masyarakat dapat mengetahui berbagai informasi melalui media tersebut. Para pejabat tersebut akan membicarakan berbagai masalah yang berkaitan dengan bangsa Indonesia dan masalah internasional, tambahnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006