Jakarta (ANTARA News) - PT Toyota Astra Motor menerapkan uang muka  minimal sebesar 20 persen untuk pembelian mobil secara leasing.

"Itu yang paling aman. Daya beli seseorang itu diukur dari DP (uang muka)-nya," ujar Direktur Pemasaran TAM Joko Trisanyoto di sela-sela Indonesia International Motor Show (IIMS) ke-19 di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, uang muka di bawah angka 20 persen, kurang aman bagi dealer maupun lembaga pembiayaan pembelian mobil.

"Umumnya sih, pembeli mobil Toyota memberi DP antara 20-30 persen," kata Joko. Jumlah DP sebesar itu, menguasai 80 persen pembelian mobil Toyota secara mencicil.

Namun, untuk mobil penumpang, lanjut dia, banyak juga yang memberi DP sekitar 40 persen.

Joko  mengatakan kalaupun ada yang membeli mobil Toyota dengan DP di bawah 20 persen, maka itu merupakan kebijakan lembaga leasing. TAM sendiri menerapkan kebijakan DP 20 persen.

"Memang ada juga pembelian mobil secara nyicil dengan DP 10-15 persen, biasanya itu kendaraan komersial seperti Dyna," kata Joko.

Untuk itu, lanjut Joko, TAM memberikan edukasi kepada tenaga penjualan untuk bisa menilai resiko dari konsumen yang meminta DP di bawah 20 persen. "Hal itu penting untuk menekan kredit macet," katanya.
(R016)
Pewarta: Aditia Maruli Radja
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011