Jakarta (ANTARA) -
Selama sepekan (31 Januari-5 Februari 2022), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita ANTARA mulai Polri tahan Edy Mulyadi hingga inventarisasi masalah RUU TPKS.
 
Berikut rangkuman beritanya:
 
1. Polri tahan Edy Mulyadi
 
Jakarta (ANTARA) - Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Edy Mulyadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan SARA tentang “jin buang anak”.
 
Baca selengkapnya di sini
 
2. Anggota DPR: Tindak tegas judi "online" berkedok "trading"
 
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Abdul Hakim Bafagih meminta pemerintah menindak tegas fenomena judi "online" dengan berkedok jual beli atau "trading".

Baca selengkapnya di sini
 
3. Menkumham tegaskan bandar narkoba harus dimiskinkan
 
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan bandar narkoba harus dimiskinkan.
 
Baca selengkapnya di sini
 
4. Mantan Penasihat KPK gugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi
 
Jakarta (ANTARA) - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua beserta 11 orang lainnya menggugat atau mengajukan pengujian formil Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
 
Baca selengkapnya di sini
 
5. Pemerintah rumuskan 623 daftar inventarisasi masalah RUU TPKS
 
Jakarta (ANTARA) - Tim Gugus Tugas (Gugas) percepatan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah merumuskan 623 daftar inventarisir masalah (DIM).
 
Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022