Bogor  (ANTARA News) - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD), Ahmad Mubarok, menyatakan bahwa kader Partai Demokrat yang bermasalah akan dijatuhi sanksi, termasuk sanksi pemecatan.

"Nama-nama kader yang bermasalah sudah didata dan dikumpulkan oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat untuk diproses," kata Ahmad Mubarok di lokasi rapat koordinasi nasional (Rakornas) Partai Demoktrat, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

Menurut Mubarok, pemberian sanksi terhadap kader bermasalah merupakan upaya penyelamatan partai, sekaligus penegakan jati diri partai.

Seperti arahan Ketua Dewan Pembina Partai Demkokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, yang juga Presiden Republik Indonesia, memberikan arahan pada Rakornas, agar Partai Demokrat mengedepankan politik yang santun, bersih, dan berkinerja baik.

"Jati diri partai itu sudah lama menjadi jati diri Partai Demokrat, tapi realitasnya ada saja kader yang tidak santun, tidak bersih, dan tidak berkinerja baik," ucap Mubarok.

Oleh karena itu melalui rakornas, kata dia, Partai Demokrat ingin meneguhkan kembali jatidiri partai yang saat ini belum benar-benar teguh.

Apalagi, menurut dia, saat ini Partai Demokrat juga diterpa isu yang berupaya merusak citra partai.

"Karena itu, dalam upaya penyelamatan partai, Dewan Kehormatan telah mengumpulkan nama dan data kader bermasalah, untuk diproses lebih lanjut," ujarnya, menegaskan.

Kader bermasalah itu, kata dia, akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya dan hal itu merupakan otoritas Dewan Kehormatan.

Ditanya, siapa saja kader bermasalah yang yang telah didata oleh Dewan Kehormatan? Mubarok menyatakan, tidak tahu.

Ketika ditanya pers, apakah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin, masuk dalam catatan Dewan Kehormatan?, Mubarok menyatakan, hal itu pasti.

"Nazaruddin sudah diberikan surat peringatan," katanya.

Menanggapi mengenai Muhammad Nasir, yang juga saudara sepupu Muhamma Nazaruddin, menurut Mubarok, dirinya belum tahu apakah masuk dalam catatan Dewan Kehormatan atau tidak.

Menurut Mubarok, kader Partai Demokrat yang masuk dalam catatan Dewan Kohormatan dan akan diproses, jika telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Muhammad Nasir tidak berstatus sebagai tersangka, tapi baru dimintakan pencegahan ke luar negeri oleh KPK kepada Kementerian Hukum dan HAM," tuturnya.

Berkaitan dengan status kader Partai Demokrat, Asad Syam, anggota DPR RI yang telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Jambi karena kasus korupsi, Mobarok menyatakan, Partai Demokrat memberikan pembelaan kepadanya.

Menurut dia, Asad Syam adalah korban persaingan pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Jambi.

"Asad Syam menjadi terpidana kasus korupsi, padahal yang melakukan korupsi orang lain," kata Mubarok.
(T.R024/C004)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011