tidak ada pihak manapun, oknum apapun yang melanggar aturan kekarantinaan
Jakarta (ANTARA) - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan akan menutup titik buta atau blindspot oknum pelanggar karantina di bandara.

Dalam konferensi pers daring yang diikuti dari Jakarta, Kamis, Suharyanto mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Polri untuk menutup celah-celah lokasi oknum pelanggar karantina melancarkan aksinya.

Suharyanto mengatakan blindspot tersebut merupakan lokasi yang tidak bisa dijangkau oleh Satgas COVID-19 sehubungan dengan keselamatan penerbangan.

"Contohnya dari mulai keluar pintu pesawat sampai ke masuk gedung, dari situ memang adalah tempat yang tidak boleh sembarang orang masuk ke situ terkait dengan keamanan, keselamatan penerbangan," ujar Suharyanto.

Baca juga: Polri siap tindak tegas oknum pelanggar proses karantina PPLN
Baca juga: Polri: Pelanggar karantina kesehatan bisa dipenjara 1 tahun

Dari hasil penelitian dan pengumpulan keterangan yang dilakukan oleh Mabes Polri, kesimpulan sementara bahwa di situlah titik-titik yang memungkinkan oknum-oknum bisa bermain mengambil penumpang, kata Suharyanto.

Sehingga bagi yang sudah punya perjanjian dengan oknum tersebut, bisa tidak melalui pintu imigrasi atau pintu-pintu petugas, melainkan langsung dibawa sehingga tidak perlu melakukan karantina. Inilah yang menyebar di masyarakat bahwa ada permainan-permainan karantina.

"Tentunya dengan kita sudah mengetahui titik-titik ini, ke depan kami akan bekerja sama khususnya dengan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, untuk menutup titik-titik ini. Sehingga dari mulai mendarat di bandara, di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak ada pihak manapun, oknum apapun yang melanggar aturan kekarantinaan yang sudah kita tetapkan dan kita sepakati," ujar dia.

Baca juga: Menkominfo: Sanksi tegas pelanggar karantina COVID-19

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022