Timika (ANTARA News) - Kalangan anggota DPRD Mimika, Papua, menyambut baik akan dimulainya perundingan perjanjian kerja bersama (PKB) ke-17 antara pihak karyawan dengan manajemen PT Freeport Indonesia pada Rabu (20/7).

Anggota Komisi B DPRD Mimika, Wilhelmus Pigai di Timika, Rabu mengatakan, digelarnya segera perundingan PKB tersebut menunjukkan bahwa para pihak terkait benar-benar memiliki komitmen penuh untuk melaksanakan kesepakatan bersama yang ditandatangani di Gedung DPRD Mimika.

Dalam salah satu butir kesepakatan yang ditandatangani Sinta Sirait selaku Direktur PT Freeport Indonesia dan Sudiro selaku Ketua PUK FSP-KEP SPSI PT Freeport Indonesia saat itu, disebutkan bahwa selambat-lambatnya sepuluh hari kerja terhitung sejak kesepakatan dibuat maka PT Freeport dan PUK FSP-KEP SPSI segera melakukan perundingan PKB ke-XVII tahun 2011-2013.

"Kami memberikan apresiasi kepada karyawan, manajemen PT Freeport Indonesia dan semua pihak yang sangat koperatif dan memiliki komitmen untuk menjalankan apa yang telah disepakati bersama," kata Wilhelmus.

Ia berharap, karyawan melalui PUK FSP-KEP SPSI memanfaatkan secara maksimal momentum perundingan PKB XVII untuk memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan dan hak-hak mereka dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan perusahaan serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat lain di luar komunitas karyawan Freeport di Kabupaten Mimika.

"Soal sejauhmana hak-hak karyawan diperjuangkan, itu sepenuhnya tergantung kepada SPSI sebagai perwakilan karyawan untuk mampu berargumen dan berunding secara baik guna memperjuangkan hasil yang maksimal untuk kepentingan karyawan," tutur Wilhelmus.

Sebelumnya, juru bicara PT Freeport Indonesia, Ramdani Sirait, mengatakan perundingan PKB periode 2011-2013 untuk pembaharuan yang akan berlaku mulai Oktober 2011 akan segera dimulai sebagaimana rekemondasi kesepakatan antara manajemen PT Freeport dengan PUK FSP-KEP SPSI PT Freeport di Gedung DPRD Mimika, Senin (11/7) malam.

"Sebuah kesepakatan telah dicapai antara manajemen PT Freeport Indonesia dengan PUK FSP-KEP SPSI PT Freeport Indonesia untuk mengakhiri pemogokan yang dimulai pada 4 Juli 2011. Pemogokan itu mengakibatkan terganggunya kegiatan pertambangan dan pabrik," jelas Ramdani.

Ketua Bidang Organisasi PUK FSP-KEP SPSI PT Freeport, Virgo Solossa mengatakan perundingan PKB XVII akan berlangsung di Timika dimana masing-masing pihak diwakili oleh sembilan orang tim juru runding.

Menurut Virgo, sejumlah point telah disiapkan PUK FSP-KEP SPSI untuk dibahas dalam perundingan PKB nanti, diantaranya menyangkut kenaikan upah karyawan.

Virgo mengatakan, awalnya PUK FSP-KEP SPSI meminta waktu perundingan PKB dilakukan mulai 14 Juli namun hal itu tidak dapat dilaksanakan mengingat bersamaan waktunya dengan mobilisasi karyawan kembali ke tempat kerja di Tembagapura dan lainnya.

"Mengingat tanggal 14 Juli waktunya sangat mepet dan proses mobilisasi karyawan masih berjalan maka manajemen menawarkan ke Serikat Pekerja untuk melakukan perundingan PKB mulai tanggal 20 Juli. Jadi, tanggal 20 Juli kami akan mulai dengan pembukaan dan selanjutnya tanggal 21 Juli masuk dalam perundingan," jelas Virgo.

Pekan lalu ribuan karyawan Freeport menggelar aksi mogok kerja selama sembilan hari terhitung sejak Senin (4/7) hingga Selasa (12/7) lantaran pihak manajemen perusahaan mengulur-ulur waktu perundingan PKB ke-17 yang akan berlaku mulai 2011-2013.  (E015/M019/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011