Jakarta (ANTARA News) - Ditengah seputar keputusan pengadilan AS yang menguntungkan Apple, dimana keputusan kontroversial itu bisa berdampak munculnya larangan semua ponsel dan tablet berbasis Android di Amerika Serikat.

Sebelumnya, Apple telah memenangkan putusan awal dari sebuah panel perdagangan AS bahwa handset HTC Taiwan telah melanggar dua paten Apple.

HTC menggunakan sistem operasi Google Android untuk ponsel pintarnya dan kasus itu sedang diawasi ketat pasar perangkat mobile.

Keputusan awal pengadilan itu sudah menciptakan desas desus diantara pembuat handset karena keputusan itu menyampaikan pesan kepada pembuat ponsel pintar lainnya yang berbasis Android.

Kemenangan Apple itu bisa menjadi gertakan kepada pembuat handset Android lainnya atau mengajukan permintaan larangan impor HTC ke AS, sebagaimana yang dilaporkan The Guardian.

Paten itu berhubungan dengan pengolahan data dan aksi cover seperti perangkat mengenali nomor telepon dan memintanya untuk menelpon.

Apple kesal bahwa Android berisi 'server analyzer' yang 'mendeteksi struktur data'.

VentureBeat melaporkan pernyataan ahli paten Florian Mueller. Dia (Mueller) mengatakan, "Saya telah melihat paten itu sebelumnya dan masalah itu tampaknya sangat mendasar."

"Mereka sangat mungkin melanggar kode yang merupakan inti dari Android," katanya.

"Ini bisa menjadi skenario terburuk dalam larangan impor terhadap banyak bahkan semua handset HTC berbasis Android di pasar AS," katanya.

Kasus ini akan berbuntu pada kekayaan litigasi paten antara Apple dan Samsung, yang juga menggunakan Android, Apple dan Nokia, dan Microsoft dan Motorola.

HTC mengatakan akan 'melawan dengan tegas' keputusan hakim Komisi Perdagangan Internasional (ITC) pekan lalu, tapi komisi belum sepenuhnya mengambil keputusan.

Penjualan ponsel pintar berbasis Android telah melampaui penjualan iPhone global tetapi Apple diharapkan akan meluncurkan iPhone baru pada tahun ini dan memberikan dorongan besar sendiri.

Awalnya, Apple menuduh HTC telah melanggar 10 paten tapi enam paten dikandaskan dari kasus dan hakim ITC menetapkan HTC melanggar dua dari empat paten yang tersisa.

Sebuah keputusan akhir kasus itu pada 6 Desember nanti. Apple telah mengajukan gugatan terhadap HTC paralel di pengadilan di Delaware.

"Kami yakin kami memiliki bukti kuat untuk proses banding ITC," kata General Counsel HTC Grace Lei.

"(Kami) sepenuhnya siap untuk mempertahankan dengan segala cara," katanya.

Saham HTC jatuh 6,5 persen pada Senin, karena itu pengumuman pembelian kembali saham gagal membendung pelemahan.

(Adm/S026)

Penerjemah: Adam Rizallulhaq
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011