Tangerang (ANTARA News) - Polres Jakarta Selatan sedang memeriksa lima mahasiswa terkait bentrokan yang antara massa dari Himpunan Mahasiswa Islam dengan Komunitas Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta di Jalan KH Achmad Dahlan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.

"Ada lima orang yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dari kedua kelompok mahasiswa tersebut," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombespol Gatot Edi Purnomo ditemui di kampus UMJ, Selasa.

Pernyataan Kapolres terkait bentrokan antara massa dari Himpunan Mahasiswa Islam dengan Komunitas Mahasiswa UMJ pada sore hari.

Penyebab bentrok kedua kelompok tersebut karena peristiwa penyerangan Ketua Badan Koordinasi Jabodetabek Banten, Rudi Ghani, yang diduga dilakukan oleh pihak KM UMJ, sehari sebelumnya.

Karena tidak terima dengan penyerangan tersebut, kemudian massa dari HMI melakukan penyerangan balik  dengan alasan menuntut pertanggung jawaban.

Ditambahkan Kapolres, kelima orang yang saat ini dilakukan pemeriksaan yaitu, dua mahasiswa dari KM UMJ dan tiga lainnya dari pihak HMI.

Sementara itu, pasca bentrok tersebut, mahasiswa yang mengalami luka-luka, saat ini sedang menjalani perawatan di RS Militer Cilandak, Jakarta Selatan.

Kemudian, untuk proses hukum terkait bentrok tersebut, Kapolres menuturkan bila pihaknya masih melakukan koordinasi dengan kedua pihak agar tidak terjadi bentrok.

Sedangkan untuk pelaku penganiayaan sendiri, pihaknya berjanji akan melakukan proses hukum yang sesuai dengan perbuatan.

"Kami akan ambil langkah - langkah hukum terkait penganiayaan semalam dan mencari solusi agar tidak terjadi bentrok dari kedua kelompok," katanya.

Sebelumnya, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Masyitoh mengaku prihatin terhadap peristiwa bentrokan mahasiswa tersebut.

Pasalnya, bentrokan terjadi saat kehadiran Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsudin dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

Adapun lokasi bentrok antara kedua kelompok tersebut yakni hanya berjarak 200 meter dari tempat kedatangan Din Syamsudin dan Patrialis Akbar.

Masyitoh menegaskan, dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh Pembantu Rektor untuk mengidentifikasi oknum mahasiswa yang terlibat dalam aksi bentrokan.

Bagi mahasiswa yang telah melanggar ketentuan hukum harus bertanggung jawab atas perbuatannya. "Kebijakan saya sebagai Rektor, kepada siapa pun yang melakukan anarkis akan terkena sanksi," katanya.

(ANTARA/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011