nantinya koperasi juga bakal menjadi wadah bagi Asperda Jabodetabek untuk mengembangkan bisnisnya, terutama dalam hal pengadaan spareparts, permodalan, dan sebagainya.
Jakarta (ANTARA) - Bertahun-tahun lalu, usaha jasa sewa mobil menjadi peluang yang dilirik banyak orang. Namun sayangnya era disrupsi dengan alternatif kemudahan transportasi mengubah peta industri secara keseluruhan.

Bisnis sewa mobil perlahan surut popularitasnya, berganti dengan bisnis transportasi daring yang banyak diminati masyarakat.

Meski demikian dengan berjalannya waktu, bisnis sewa mobil menemukan ceruk pasar tersendiri sehingga pelakunya pun bisa mengembangkan usaha dengan baik.

Para pelaku usaha persewaan mobil  disarankan untuk berkonsolidasi agar bisa menghadapi persaingan dengan pemodal besar.

Maka koperasi menjadi salah satu pilihan bahkan solusi yang banyak diacu para pelaku industri sewa mobil. Setidaknya sebanyak 57 perusahaan (berbadan hukum PT maupun CV) yang bergerak di bidang bisnis sewa mobil  tergabung dalam wadah Asosiasi Pengusaha RentCar Daerah (Asperda) DPD Jabodetabek, misalnya.

Mereka telah menyatakan antusias untuk membangun dan mendirikan sebuah koperasi, dengan nama Koperasi Jasa Asperda Jabodetabek Sejahtera.

Baca juga: Pemerintah dorong masyarakat berkoperasi agar tak tertinggal korporasi

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam berbagai kesempatan selalu menyarankan masyarakat untuk berkonsolidasi usaha dalam bentuk koperasi agar skala usahanya semakin berdaya saing atau kompetitif.

Maka kemudian hal itulah yang akan dilakukan oleh para pelaku industri sewa mobil yang tergabung dalam Asperda Jabodetabek yang berupaya mendirikan Koperasi Asperda Jabodetabek.

Ketua Asperda DPD Jabodetabek Bambang H. mengatakan ia bersama rekan-rekannya segera
membentuk koperasi jasa yang memiliki unit usaha simpan pinjam.

Bahkan, Bambang mengungkapkan bahwa yang mendaftar sebagai pendiri koperasi sudah ada sebanyak 14 orang. Jumlah pendiri yang akan tercantum dalam akta pendirian koperasi masih bisa berubah, sebelum akta ditandatangani.

Bambang meyakini, tujuan utama Asperda Jabodetabek mendirikan koperasi adalah untuk lebih menyejahterakan anggota dan keluarganya. untuk mendirikan koperasi.

Salah satu anggota Asperda Jabodetabek bernama Martin menjelaskan, keberadaan koperasi sangat diperlukan untuk mendukung dan mengembangkan bisnis anggota Asperda Jabodetabek, khususnya di sektor usaha sewa mobil.

Ia melihat ada begitu banyak potensi yang sebenarnya bisa dikembangkan terlebih selama ini anggota Asperda selalu bertransaksi dengan banyak pihak sehingga jika ada koperasi yang mewadahi transaksi tersebut maka keuntungan bisa dioptimalkan untuk anggota.

Martin menambahkan, nantinya koperasi juga bakal menjadi wadah bagi Asperda Jabodetabek untuk mengembangkan bisnisnya, terutama dalam hal pengadaan spareparts, permodalan, dan sebagainya.

Lewat koperasi, mereka juga bisa ikut dalam tender pengadaan barang dan jasa dari pemerintah juga BUMN.

Baca juga: Tim Satgas: Koperasi bermasalah sangat ganggu masyarakat

Anggota Asperda Jabodetabek lainnya, Ronald, menyebutkan bahwa koperasi merupakan tempat berkumpul untuk bahagia bersama. Namun, untuk itu, semua harus benar-benar memahami peran dan makna dari koperasi.

Lebih dari itu, kata Ronald, anggota koperasi harus bahagia dan sejahtera. Kalau ada anggota yang sedang jatuh bisnisnya, koperasi akan datang dan siap membantu.

Harus Visioner
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kepatuhan dan Sistem Pelaporan Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM Aditya Putra menjelaskan bahwa pada hakikatnya fungsi koperasi adalah untuk membangun dan mengembangkan potensi usaha para anggota koperasi. Bahkan, dengan berkoperasi akan bisa meningkatkan skala ekonomi dari usaha yang dimiliki.

Sejatinya, lanjut Aditya, ketika koperasi tumbuh besar maka usaha milik anggota pun akan turut bertumbuh.

Aditya pun berharap dalam mengelola koperasi harus tetap berada dalam koridor jati diri koperasi. Hal itu merupakan salah satu prinsip koperasi.

Prinsip lainnya adalah keanggotaan bersifat sukarela, patuh pada AD/ART, bersifat terbuka bukan hanya untuk anggota Asperda Jabodetabek, melainkan juga para keluarganya, hingga pembagian SHU secara adil sesuai besaran jasa usahanya. Koperasi juga harus rutin adakan pendidikan perkoperasian untuk anggota.

Nantinya, dengan berkoperasi, segala pemenuhan kebutuhan anggota bisa dipenuhi dan diurus koperasi. Misalnya, bengkel mobil (perawatan), jual-beli unit mobil, promosi dan pemasaran, hingga permodalan dan pembiayaan untuk meningkatkan usaha sewa mobil milik anggota.

Oleh karena itu, Aditya berharap pengurus Koperasi Asperda Jabodetabek harus visioner dalam memahami apa saja kebutuhan para anggota.

Ada kebijakan dari pemerintah dalam hal pengadaan barang dan jasa sebanyak 40 persen harus kepada koperasi dan UMKM. Kebijakan ini harus diserap dan dimanfaatkan.

Baca juga: Koperasi pailit diduga akibat kesalahan para pengurus

Pengurus koperasi juga harus mempunyai strategi bisnis, terlebih menghadapi era digitalisasi 4.0. Mau tidak mau, suka tidak suka, untuk menghadapi persaingan bisnis, koperasi harus masuk dalam ekosistem bisnis digital dan terpenting tidak lagi gagap teknologi alias gaptek.

Di samping itu koperasi harus dikelola layaknya sebuah entitas bisnis, akuntabel, transparan, dan adanya kepercayaan, khususnya dari anggota kepada pengurus.

Oleh karena itu, peningkatan kapasitas dan kompetensi pengurus koperasi sudah merupakan keharusan dalam pengelolaan koperasi.

Mengurus koperasi adalah mengurus entitas bisnis, sehingga pengurus diharapkan  tidak lagi memperlakukan koperasi sebagai ormas atau lembaga sosial. Sebagai entitas bisnis koperasi harus dikelola secara profesional dengan strategi bisnis yang feasible (layak).

Untuk itu, peran pengurus sangatlah menentukan serta sekaligus menjadi kunci keberhasilan koperasi. Pengurus adalah representasi atau perwakilan dari anggota yang mempercayakan pengelolaan koperasi kepada pengurus.

Oleh karena itu, pelatihan terhadap pengurus koperasi sangat penting untuk mengembangkan usahanya menuju koperasi modern. Baik itu dari aspek usaha, aspek kelembagaan, aspek keuangan, dan teknologi informasi.

Semua sepakat bahwa koperasi sangat bisa menjadi solusi untuk menuju demokrasi ekonomi demi meningkatkan kesejahteraan anggota. Hal yang harus ditekankan adalah pengelolaan yang profesional dalam menghadapi era disrupsi yang penuh dengan kejutan.

Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022