Sistem pertanian organik yang berbasis kearifan tradisional tidak hanya berlaku spesifik terhadap konservasi kawasan alam, namun juga bersifat luas untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan degradasi budaya Bali.
Denpasar (ANTARA News) - Pengembangan pertanian organik yang dirintis Pemerintah Provinsi Bali akan mampu mendukung pelestarian alam dan budaya, terutama yang terkandung dalam organisasi pengairan tradisional bidang pertanian (subak) yang diterapkan petani setempat secara turun temurun.

"Pertanian organik yang diterapkan di kawasan konservasi mampu mencegah munculnya hal-hal yang menyebabkan degradasi budaya dengan menekankan terciptanya keharmonisan," kata Dr Ni Luh Kartini, dosen Fakultas Pertanian Universitas Udayana, di Denpasar, Senin.

Ia mengatakan, keharmonisan itu antara manusia dengan lingkungannya serta organisasi subak yang menggeluti pertanian. Karenanya, subak harus dapat dijaga keseinambungannya.

Sistem pertanian organik yang berbasis kearifan tradisional tidak hanya berlaku spesifik terhadap konservasi kawasan alam, namun juga bersifat luas untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan degradasi budaya Bali.

Ni Luh Kartini menambahkan, untuk itu karakter petani perlu dibangun agar dapat memahami setiap hasil yang dicapai, sekaligus berproses lebih efisien dalam memanfaatkan sumberdaya lokal, dan tetap berpegang teguh pada kearifan lokal.

"Semua itu mulai dirintis pemerintah setempat dalam mewujudkan pertanian organik," ujar Ni Luh Kartini.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali I Ketut Teneng menambahkan, Pemprov Bali melalui dinas pertanian tanaman pangan setempat merangkul 34 kelompok tani untuk mengembangkan dan memanfaatkan usaha tani anorganik, dengan harapan mampu memproduksi dan memanfaatkan pupuk ramah lingkungan dalam proses produksi berbagai jenis komoditas pertanian.

Kelompok tani itu menghimpun ratusan petani dengan menggarap lahan seluas 517,4 hektare. Ke-34 kelompok tani tersebut sebagian besar sudah memperoleh sertifikat organik berkat seluruh proses produksi menerapkan pola ramah lingkungan, tidak lagi menggunakan pestisida maupun pupuk anorganik yang diproduksi pabrik.

Sertifikat organik itu diberikan oleh sebuah lembaga di tingkat nasional maupun internasional yang berwenang untuk itu, yang sebelumnya melakukan penelitian dan pengkajian terhadap seluruh proses produksi yang dilakukan petani.

"Kelompok tani itu diharapkan terus bertambah, dengan sasaran nantinya, Bali mampu menjadi pulau organik," ujar Ketut Teneng.

(I006)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011