Jakarta (ANTARA News) - PT Bank BNI Tbk minta bantuan Departemen Luar Negeri (Deplu) RI dalam upaya menarik kredit macet kasus L/C fiktif senilai Rp1,5 triliun yang parkir di luar negeri. "BNI telah melakukan pertemuan dengan Departemen Luar Negeri RI untuk mengkoordinasikan langkah-langkah recovery asset di luar negeri," kata Sekretaris Perusahaan Bank BNI Intan Abdams Katoppo kepada Bursa Efek Jakarta (BEJ) akhir pekan lalu. Intan mengatakan, perseroan tetap mengintensifkan koordinasi dengan instansi terkait, sebagai upaya optimalisasi pengembalian kerugian negara dari aset yang ada. Hingga akhir Desember 2005, katanya, total recovery dana dalam kasus L/C PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Cabang Kebayoran mencapai Rp18,69 miliar dan 400 ribu dolar AS. Menurut dia, jumlah tersebut tercapai setelah pada 15 Desember 2005 terdapat perolehan recovery sebesar Rp250 juta dari salah satu penerima aliran dana dalam kasus tersebut. Saat ini uang tersebut dititipkan dalam escrow account Bank BNI. Ia mengatakan, outstanding pokok kasus L/C Cabang Kebayoran Baru masih tetap sama dengan laporan sebelumnya, yaitu sebesar 85,24 juta dolar AS dan 56,11 juta ero atau setara dengan Rp1,265 triliun.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006