Jambi (ANTARA News) - Empat fraksi DPRD Provinsi Jambi menolak rencana pembelian mobil mewah untuk penyambutan tamu yang diajukan Pemprov Jambi, dengan alasan harga sewa lebih efektif ketimbang membeli.

Kempat fraksi yang menolak, yaitu Fraksi Gerakan Keadilan, Fraksi PAN, Fraksi PDIP dan Fraksi Hijau.

Juru bicara Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi Alam Sukisman di Jambi, Selasa menyatakan, fraksinya menolak rencana pembelian kendaraan dinas untuk penjemputan tamu tersebut, setelah dikaji pembelian kendaraan itu tidak tepat.

"Melihat kondisi keuangan Pemprov Jambi, pembelian mobil itu tidak tepat. Kita akan menolak rencana pembelian itu dalam penyampaian pandangan fraksi pada KUA PPAS APBDP 2011," katanya.

Pembelian kendaraan tersebut terlalu berlebihan, ia mengingatkan Pemprov Jambi untuk berhati-hati dan lebih efisien dalam penggunaan anggaran, seharusnya pengajuan itu diseleksi dulu sebelum diajukan ke DPRD.

Menurut dia, daripada membeli lebih baik menyewa saja lebih efisien.

Mengenai alasan bahwa mobil itu untuk penyambutan tamu Hari Pers Nasional (HPN) 2012 dan Perkemahan Putri Tingkat Nasional 2012, kata Alam, tidaklah tepat, karena yang diajukan sebanyak empat mobil mewah.

"Berapa banyak dalam satu tahun menteri yang datang ke Jambi. Kalau menyewa kita hanya bayar sewa, kalau beli kita harus merawat, beli bensin dan lain-lain. Hitung-hitungannya lebih murah menyewa daripada membeli," katanya.

Sementara itu, anggoata Fraksi Hijau Hasan Ibrahim mengatakan, pihaknya juga tidak setuju dengan pengajuan pembelian kendaraan untuk tamu itu.

Alasannya, pengajuan tersebut tidak tepat waktunya, sebab Anggaran Belanja Tambahan hanya untuk menambah kekurangan bukan untuk pengeluaran yang terbilang besar.

"Itu tidak masuk dalam konteks ABT, kalau mau silahkan ajukan pada ABPD murni," katanya.

Sedangkan Ketua Fraksi PDIP Chumaidi Zaidi dengan tegas menyatakan fraksinya tidak sependapat dengan pembelian kendaraan tersebut, karena kalau hanya untuk menyambut tamu tidak effektif, lebih baik menyewa.

Pihaknya juga tidak sependapat dengan ajuan Pemprov Jambi melalui Biro Umum yang mengajukan anggaran Rp14 miliar untuk pembelian mobil tersebut.

Pasalnya, dalam ajuan itu ada juga peruntukan kendaraan dinas staf ahli, yakni jenis Pajero.

"Staf ahli kok pakai Pajero. Itu tidak tepat aturan," katanya.

Dalam Permendagri nomor 11 tahun 2007 diatur jenis-jenis kendaraan operasional atau dinas jabatan. Untuk tingkat eselon II hanya diperbolehkan membeli kendaraan jenis sedan atau minibus dengan kapasitas 2.000 CC.

Sebelumnya, Fraksi Gerakan Keadilan melalui juru bicaranya Supriyanto dan Syahbandar juga menyatakan hal serupa.

Menurut mereka pembelian mobil tersebut tidak tepat dikarenakan masih banyak kebutuhan lain yang lebih penting. Menyewa lebih hemat dibandingkan membeli.

Dalam satu tahun diperkirakan maksimal kedatangan sekelas menteri hanya 30 kali. Jika dihitung biaya sewa sejenis Alphard dalam satu hari sebesar Rp4,5 juta, artinya hanya dibutuhkan sekitar Rp135 juta untuk satu tahun dan dalam 5 tahun hanya butuh Rp675 juta.

"Kalau beli, harga mobil berkisar antara Rp688 juta sampai Rp1,3 miliar, belum lagi ditambah perawatan dan bensin serta lain-lainnya maka biayanya akan sangat besar," tambahnya.
(YJ/E003/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011