Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Anas Urbaningrum enggan menanggapi tudingan Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Muhammad Nazaruddin, perihal orang-orang yang terkait pada proyek pembangunan wisma atlet untuk SEA Games di Palembang.

"Saya hadir di sini untuk membicarakan soal rencana pembangunan Jembatan Selat Sunda, bukan untuk membicarakan Nazaruddin," kata Anas Urbaningrum usai membuka seminar bertema "Studi Kasus: Rencana Pembangunan Jembatan Selat Sunda" di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD), Jakarta, Rabu.

Ditanya lebih lanjut bagaimana tanggapannya terhadap pernyataan Nazaurddin yang menuding pengurus Partai Demokrat lainnya terlibat dan mengetahui aliran dana pada proyek pembangunan wisma atlet untuk SEA Games di Palembang, Anas mengatakan, Partai Demokrat telah menyerahkannya kepada lembaga hukum.

Menurut dia, hal itu adalah peristiwa hukum sehingga Partai Demokrat telah menyerahkannya kepada lembaga hukum dan berharap aparat penegak hukum bisa bekerja dan bertindak secara profesional.

Sebelumnya beredar pesan singkat melalui Black Barry Messenger (BBM) yang mengatasnamakan Muhamamd Nazaruddin, pada Selasa (21/6), yang menyebutkan, anggota Badan Anggran DPR RI, yakni Angelina Sondakh (Fraksi Partai Demokrat), Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat) dan I Wayan Koster (Fraksi PDI Perjuangan), mengetahui aliran dana proyek pembangunan wisma atlet untuk SEA Games di Palembang.

Melalui pesan BBM itu juga dituliskan, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang juga kader Partai Demokrat, telah merekayasa sejumlah proyek di Kemenpora bersama tiga nama yang disebut di awal.

Ditanya lebih lanjut soal tudingan melalui BBM itu, Anas dengan tegas mengatakan, "cukup" sambil berjalan memasuki lift.

Muhammad Nazaruddin saat ini berada di Singapura dengan alasan sedang berobat.

Anggota Komisi VII DPR RI itu berangkat ke Singapura pada Senin (23/4) malam lebih cepat dua jam dari pengumuman pencopotan jabatannya sebagai Bendara Umum DPP Partai Demokrat oleh Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

Muhammad Nazaruddin sudah dua kali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan wisma atlet untuk SEA Games di Palembang.

KPK sudah menetapkan tiga tersangka pada kasus tersebut, yakni Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang serta Direktur Pemasaran PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris.

(T.R024/S023)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011