Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Yudisial (KY), Busyro Muqoddas, berpendapat walaupun sebagian besar hakim masih bagus dan profesional, namun peradilan tetap harus segera dibenahi. "Hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung (MA) membuat institusi tertinggi dalam penegakan hukum itu perlu dibenahi. Sebab, dari 6.100 hakim di seluruh Indonesia, yang bermasalah mencapai 40 persen," kata Muqoddas ketika menemui Pimpinan DPR di Jakarta, kamis. Menurutnya, MA juga mengalami kelemahan kepemimpinan, baik dalam kemampuan manajemen maupun moral "force". Oleh karena itu, hakim yang ada di lembaga tersebut perlu diseleksi ulang. Untuk melakukan hal itu, menurut Muqoddas, harus dimulai dari puncaknya, yaitu MA. Namun agar rencana untuk menyeleksi hakim agung berjalan lancar, KY membutuhkan dukungan tidak hanya dari Presiden, tapi juga DPR sebagai simbol reformasi. Sampai saat ini, upaya KY untuk mengganti hakim agung terus berlanjut. Hal ini disebabkan karena kondisi peradilan di Indonesia sudah sangat darurat. "KY berharap, dengan adanya gagasan seleksi ulang tersebut ada `credit point`, baik dari KY maupun dari seluruh elemen bangsa yang menginginkan perbaikan penegakan hukum di Indonesia," ujarnya. Sebagai lembaga pengawas kehakiman, KY juga telah membuat draft komitmen moral yang akan dimulai dari KY sendiri. Hal ini disebabkan dunia peradilan Indonesia telah diliputi korupsi judisial dan bahkan sudah bisa dinilai sebagai teror judisial. Tujuan KY menemui Pimpinan DPR tersebut, selain untuk meminta dukungan politik DPR atas rancangan Perpu tentang seleksi ulang hakim agung, juga menyampaikan laporan akhir tahun kinerja KY 2005 yang seharusnya dilakukan Desember lalu. Ketua DPR Agung Laksono dalam kesempatan ini didampingi Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar dan Zaenal Ma`arif, serta Ketua Komisi III (bidang hukum dan perundang-undangan) Trimedya Panjaitan. Hampir semua anggota KY hadir, kecuali Soekotjo Soeparto. Agung mengatakan, UU yang mengatur penggantian hakim agung saat ini memang belum ada. Namun, peluang kesana menjadi terbuka dengan adanya draft Perpu yang dibuat KY. Dia menilai, keberadaan KY saat ini tidak lepas dari reformasi yang dilakukan oleh DPR. "Perkembangan rencana seleksi ulang hakim agung sangat menarik. Semangat yang dilakukan oleh KY sama dengan DPR, yaitu untuk memberantas korupsi. Selain itu, rencana tersebut adalah upaya untuk mewujudkan `good and clean government`," ujar Agung. Namun demikian, Agung mengingatkan, semangat itu jangan sampai bertabrakan dengan koridor hukum yang ada.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006