Jakarta (ANTARA News) - Rapat konsultasi antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dijadwalkan dalam waktu dekat, antara lain akan membahas persoalan tujuh persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis, di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa rencana konsultasi itu dengan salah satu materinya soal Newmont, dan sudah disepakati dalam rapat antara pimpinan DPR dan pimpinan Komisi VII dan XI DPR pada Jumat (17/6).

"Pimpinan DPR akan segera mengirimkan surat hasil rapat Jumat itu ke Presiden," katanya.

Selain materi Newmont, rapat konsultasi dijadwalkan membahas RUU Pemilu dan moratorium pemekaran daerah.

Harry mengatakan, rapat pimpinan DPR dan pimpinan Komisi VII dan XI DPR juga menyepakati agar Menteri Keuangan dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak mengambil keputusan apapun terkait divestasi Newmont hingga digelar rapat konsultasi Presiden dengan pimpinan DPR.

"Keputusan rapat gabungan antara Komisi VII dan XI DPR beberapa waktu lalu akan menjadi bahan rapat konsultasi dengan Presiden," ujarnya.

Selain itu, lanjut Harry, hasil rapat pada Jumat adalah pimpinan DPR akan mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit tujuan tertentu atas proses divestasi tujuh persen saham Newmont Nusa Tenggara (NNT).

Anggota Komisi VII DPR, Dito Ganinduto, mengemukakan bahwa pembahasan Newmont saat rapat konsultasi Presiden dengan pimpinan DPR juga perlu menekankan pentingnya pengendalian pihak nasional atas manajemen NNT.

"Jangan sampai setelah proses divestasi selesai, asing tetap mengendalikan NNT," katanya.

Ia juga meminta perlunya audit dugaan kepemilikan asing atas saham PT Indonesia Masbaga Investama di NNT.

"Meski sudah dibantah NNT, namun pemerintah mesti menyelidiki kepemilikan saham Masbaga itu," ujarnya menambahkan.
(T.K007)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011