Kalau berdasar penerimaan pajak alat berat 2010, semestinya target 2011 tidak cuma Rp3 miliar, tapi jauh lebih besar lagi atau minimal sama dengan penerimaan tahun 2010.
Banjarmasin (ANTARA News) - Ketua Komisi II bidang ekonomi keungan DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Ihsanudin dari Partai Keadilan Sejahtera memperkirakan, pemerintah provinsi setempat sengaja membuat target aman dalam penerimaan pajak alat berat.

Perkiraan wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dengan menunjuk target penerimaan pajak alat berat pada pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2011 hanya Rp3 miliar, demikian dilaporkan, Sabtu.

"Kalau berdasar penerimaan pajak alat berat 2010, semestinya target 2011 tidak cuma Rp3 miliar, tapi jauh lebih besar lagi atau minimal sama dengan penerimaan tahun 2010," tandasnya.

Pasalnya penerimaan pajak alat berat sebagaimana termuat dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalsel 2010 itu juga masih belum maksimal, ungkap wakil rakyat yang berpendidikan akuntan tersebut.

"Karena berdasarkan LKPj Gubernur Kalsel 2010, realisasi penerimaan pajak alat berat di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut mencapai Rp23 miliar," ungkapnya didampingi anggota Komisi II tersebut, Midy Yusi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Oleh sebab itu, Komisi II DPRD Kalsel akan terus mendorong dan memotivasi Pemprov dalam hal ini instansi terkait untuk meningkatkan kinerja, seperti yang berkaitan dengan pemungutan pajak daerah termasuk pajak alat berat.

Sementara informasi dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalsel, realiasasi pajak alat berat Tahun 2010 antara lain berasal dari perusahaan besar pertambangan batu bara, yaitu PT Adaro Indonesia dan PT Arutmin Indonesia.

Sebelumnya informasi yang diterima Komisi II DPRD Kalsel yang juga membidangi perpajakan dan retribusi daerah itu, jumlah alat berat yang beroperasi untuk kegiatan pertambangan milik Adaro tercatat 1.139 unit.

Dari sejumlah alat berat yang berasal dari delapan sub kontraktor tersebut, untuk pembayaran pajaknya, baru 824 unit atau sebesar Rp22,4 miliar dan masih ada tunggakan mencapai Rp12 miliar.

Sedangkan dari Arutmin, pihak Komisi II DPRD Kalsel belum menerima informasi rinci mengenai alat berat yang mereka gunakan serta perkiraan pembayaran pajaknya secara keseluruhan, kecuali baru sebagian yaitu sekitar Rp1,8 miliar pada 2010.

Di Kalsel terdapat puluhan perusahaan, baik yang bergerak di bidang pertambangan maupun perkebunan dan lainnya yang juga menggunakan alat berat, demikian Ihsanudin.

(ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011