Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Demokrat DPR RI mengingatkan Panja Mafia Hukum DPR agar mengusut surat palsu Mahkamah Konstitusi secara fokus sehingga penyelesaian kasus itu tidak melebar hingga memicu spekulasi liar.

"Karena panja ini sudah terbentuk, kita berharap benar-benar fokus apa yang menjadi tujuan panja dibentuk, yaitu khusus mendalami dan membahas surat palsu yang selama ini diketahui publik sebagaimana disampaikan MK dan Bawaslu. Tidak keluar dari persoalan itu," kata Sekretaris FPD DPR Saan Mustopa di Gedung DPR, Jakarta, Jumat.

Sekarang, ia menambahkan, upaya pengusutan sudah masuk ranah politik. Tapi FPD ingin agar panja itu tidak menjadi media untuk mempolitisasi sehingga persoalan menjadi kabur. "Fraksi PD meminta panja fokus pada tujuan awal yaitu mendalami dugaan adanya surat palsu MK. Mengusut bagaiamana mekanismenya sehingga ada surat palsu beredar," tegas Saan.

Mengenai kehadiran Ketua DPP Bidang Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati di ruang Fraksi Partai Demokrat, menurut Saan, hal itu merupakan inisiatif Andi untuk memberikan penjelasan kepada FPD, khususnya anggota Panja Mafia Hukum.

"Bu Andi yang berinisiatif sendiri datang untuk memberikan penjelasan. Beliau saat ini fungsionaris Demokrat walaupun peristiwa itu terjadi sebelum dirinya menjadi pengurus partai. Kita mendengar penjelasan sejauhmana tuduhan MK soal adanya surat palsu MK. Penjelasan ini akan menjadi masukan dan bahan yang akan digunakan saat rapat panja," papar Saan.

Namun, Saan juga menegaskan bahwa PD berharap kepolisian segera memproses dugaan pemalsuan surat MK tersebut sehingga kasus ini masuk ranah kepolisian dan tidak menjadi spekulasi yang liar.

Sementara itu, Andi Nurpati menyatakan bahwa dirinya tidak masalah diperiksa selama niat panja itu baik dan untuk memperbaiki UU Penyelenggara Pemilu. Namun, dia menduga saat ini pembentukan panja sangat politis.

"Saya melihat panja politis. Kalau mau menyelesaikan persoalan pemilu, pada saat itu dong diungkap. Sebetulnya pleno KPU sudah menyelesaikan masalah ini," katanya.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah sering melakukan komunikasi dan saat ini memang aparat kepolisian sedang melakukan proses hukum.

"Saya menghormati dan menghargai proses hukum untuk terus dilakukan supaya tidak ada kesimpangsiuran di publik dan saya mendukung penuh apa yang dilakukan pihak kepolisian. Terkait dengan pembentukan panja saya juga hormati pembentukan panja itu. Kalau saya dipanggil atau diundang atau diminta saya akan hadir Insya Allah untuk memberikan penjelasan," katanya.

(D011/S023)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011