Tangerang (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, berhasil menangkap pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, yang ternyata adalah tetangga korban.

"Pelaku berinisial AS berusia 20 tahun merupakan tetangga korban yang menyewa kios di depan rumah korban," kata Kapolsek Pamulang Kompol Zulkifli Muridu di Tangerang, Rabu.

Zulkifli mengatakan, pelaku tidak melawan saat ditangkap di kios tempatnya menjual air isi ulang.

"Pelaku lalu dibawa ke Polres Jakarta Selatan," katanya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara di atas 20 tahun dan pasal 363 tentang pencurian berencana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

AS, pelaku pembunuhan, mengaku membunuh korban karena motif ketertarikan pada kemolekan tubuh korban.

"Saya suka sekali sama korban karena cantik dan sudah memperhatikannya sejak lama," katanya saat di Polsek Pamulang.

AS juga menuturkan, setelah membunuh korban, dia mengambil barang berharga seperti laptop dan satu unit telpon genggam.

Dia membunuh korban dengan memukulnya menggunakan benda tumpul berupa cobek dan mengikatnya dengan tali.

"Barang yang saya curi, niatnya untuk membayar utang. Namun, karena ada desakan saya terpaksa membunuhnya," katanya.

Yuyun Wahyuni (23), mahasiswi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat di dalam kamarnya, diKelurahan Bambu Apus, Pamulang.(*)

KR-AIF/E001

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011