Semarang (ANTARA News) - Sedikitnya 13 rumah yang berada di Gumpilsari, RT001/RW005, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Semarang, Rabu (18/1) pukul 02.00 WIB longsor dan hancur akibat kerusakan lingkungan yang disebabkan pembangunan lapangan golf. Sumargi (52), Ketua RT Gumpilsari, Kelurahan Tinjomoyo, Rabu, mengatakan, akibat pembangunan lapangan golf yang bersebelahan dengan pemukiman warga mengakibatkan rusaknya struktur tanah sehingga menyebabkan longsornya 13 rumah yang berada didekat lokasi pembangunan lapangan golf tersebut. Sebelumnya sudah terjadi tiga kali longsor selama pembangunan lapangan golf itu berlangsung. Dalam kasus ini, ada 11 Kepala Keluarga (KK) yang rumahnya rusak diberi uang dua juta untuk mengontrak rumah selama satu tahun oleh PT. Putra Wahid, pemborong pembangunan lapangan golf tersebut. Para penerima uang itu di antaranya Hasan, Agus priyanto, Maryanto, Widodo, Duyono, Sulastri, Sugeng, Sukarman, Sutrisno, Joko Purnomo, dan Sudiran. Menurut Sumargi, untuk sementara warga Gumpilsari yang rumahnya rusak akibat longsor diungsikan di rumah tetangga, dengan kejadian longsor ini diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Dengan kejadian ini, warga Gumpilsari menuntut kepada pimpinan PT. Putra Wahid untuk segera mengontrakan rumah bagi 31 KK yang ke-13 rumahnya rusak. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan PT. Putra Wahid, di Polsek Banyumanik guna menyelesaikan permasalahan yang selama ini dianggap belum jelas. Menurut pengakuannya, sebagian warga yang rumahnya rusak rencananya akan di relokasi ke Kecamatan Tinjomoyo oleh PT Putra Wahid. "Warga menyetujui relokasi apabila diberikan tanah beserta bangunan rumah, serta tanah mereka yang rusak akibat longsor juga mendapatkan ganti rugi dan tuntutan warga ini belum menemukan titik temu, dikarenakan setiap melakukan pertemuan dengan pihak PT Putra Wahid tidak dihadiri oleh pimpinannya sehingga belum bisa menentukan kapan akan di relokasi," katanya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006