-
Jakarta (ANTARA News)- Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Nanan Soekarna menyerukan pentingnya pengawasan terhadap para pengacara dalam usaha mencegah aksi korupsi di dalam tubuh institusi Kepolisian RI.

"Saya sejak masih letnan hingga kolonel bertugas di reserse, dan sejak dulu para 'lawyer' yang selalu 'ngebom' polisi dengan uang," kata Nanan dalam seminar bertajuk Sosialisasi Inpres 9/2001: Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2011 di  Jakarta, Selasa.

Nanan mengakui aksi sogok itu tidak dilakukan  semua pengacara tetapi hanya dari beberapa oknum.

"Menurut saya itu hanya kerjaan dari oknum-oknum tertentu, tetapi ini merupakan gebrakan kreatif mencegah korupsi yang paling susah," ujar Nanan lebih lanjut.

Pencegahan aksi sogok dari para oknum lawyer itu menjadi kian susah karena para pengacara tidak punya sistem pengawasan yang jelas.

"Polisi banyak yang mengawasi, tetapi pengacara, siapa yang mengawasi mereka," cetus Nanan.

Selain pengawasan terhadap pengacara Nanan juga mengusulkan untuk mengatasi korupsi di tubuh Polri banyak gebrakan yang harus dilakukan dari dalam tubuh Kepolisian sendiri.

Beberapa di antaranya adalah memberikan hak kepada bawahan untuk menolak perintah atasan jika ada kecendrungan korupsi, transparasi, dan menumbuhkan jiwa kepemimpinan dalam diri petugas polisi.
(Ber/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2011