Bandung (ANTARA News) - Salah satu penyebab perceraian KH Abdullah Gymnastiar (Aa Gym) dengan istri pertamanya, Ninih Mutmainah (Teh Ninih) ialah perbedaan prinsip dalam menyampaikan dakwah.

"Bukan masalah harmonis atau tidak. Sebetulnya tidak ada masalah. Hanya perbedaan prinsip dalam menyampaikan konsep dakwah saja," kata Kuasa Hukum Aa Gym, Jenal SH di Pengadilan Agama Bandung, Selasa.

Jenal menjelaskan, meskipun saat ini Aa Gym dan Teh Ninih sedang dalam proses cerai, hubungan keduanya masih terjalin dengan baik.

"Hubungan mereka sampai saat ini, alhamdulillah baik-baik saja. Mereka juga masih di DT (Da`arut Tauhid)," kata Jenal.

Sidang cerai talak yang diajukan oleh Aa Gym terhadap istri pertamanya, Teh Ninih kali ini ialah menghadirkan saksi-saksi. Dari pihak Aa Gym, saksi yang dihadirkan ialah sekretarisnya yakni Zakaria. Sementara dari pihak Teh Ninih, saksi yang dihadirkan ialah adik kandungnya.

Sidang yang dilangsungkan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Bandung, lagi-lagi tidak dihadiri oleh Aa Gym dan Teh Ninih secara langsung namun diwakilkan kepada masing-masing kuasa hukum mereka.
(ASJ)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011