Minta Walikota untuk mengambil kebijakan mengatur standar biaya masuk sekolah. Saya hanya bisa menghimbau, karena kewenangannya ada pada pemerintah daerah.
Jambi, 13/6, (ANTARA) - Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus memerintahkan Walikota Jambi, Bambang Priyanto untuk segera mengambil kebijakan terkait mahalnya biaya masuk sekolah. Sebab, mahalnya biaya masuk sekolah justru banyak terjadi di Kota Jambi.

"Minta Walikota untuk mengambil kebijakan mengatur standar biaya masuk sekolah. Saya hanya bisa menghimbau, karena kewenangannya ada pada pemerintah daerah," kata Hasan Basri Agus, Senin. Gubernur meminta, Walikota Jambi, agar lebih merespon terhadap tanggapan masyarakat.

Menurutnya, Walikota harus cepat mengambil kebijakan terkait hal ini. "Harusnya Walikota lebih peduli, cepat tanggap dan merespon keluhan-keluhan masyarakat," tegasnya.

Apalagi, lanjutnya, pungutan-pungutan yang terjadi ini menjadi keluhan masyarakat dan banyak terjadi di Kota Jambi. Ini dikarenakan orang tua siswa berkeinginan memasukan anak-anaknya ke sekolah favorit. "Sehingga terjadi tawar menawar," kata Gubernur lagi.

Harusnya, persoalan ini tidak perlu terjadi. Apalagi banyak dana-dana yang dikucurkan pemerintah untuk dunia pendidikan. Misalnya dana BOS, dana pendidikan yang hampir mencapai 20 persen, CSR dan bantuan-bantuan lainnya. "Untuk tingkat SMA, Pemkot dan Pemkab sudah diperintahkan untuk mengatasinya," kata Gubernur.

Pungutan-pungutan yang terjadi menurut Gubernur, sudah diatur pemerintah pusat. Dan itu sudah tegas-tegas dilarang pemerintah pusat. Karena itu, pihak sekolah seyogyanya tidak lagi melakukan pungutan itu. "Tapi masih saja terjadi, karena itu Walikota harus segera mengambil kebijakan mengatur standar biaya masuk sekolah," tegasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Azwan Zahari juga sudah meminta ketegasan dari pemerintah. "Harusnya ada ketegasan yang mengatur, dalam undang-undang memang tidak ada diatur soal biaya sekolah. Karena itu harus dibuat turunannya, baik itu Pergub, Perda atau peraturan pemerintah lainnya," ujar Aswan, ketika dihubungi, Senin.

Menurut Aswan, DPRD Kabupaten/Kota bisa memanggil Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Kota setempat untuk merumuskan kebijakan standar biaya masuk sekolah dan pendaftaran ulang sekolah. Sehingga sekolah tidak mematok harga sesuka hatinya untuk biaya masuk sekolah.

"Di sinilah semua kebutuhan itu diakomodir, tapi tetap sesuai standar. Jadi untuk semua tingkatan sekolah biayanya relatif terjangkau, walapun tetap ada beda antara negeri dan swasta," sebutnya.

Informasi yang dirangkum, sejumlah sekolah mematok harga yang terbilang mahal untuk biaya pendidikan. SMA Titian Teras misalnya, bagi siswa yang sudah dipastikan diterima, pihak siswa memungut biaya sebesar Rp8 juta. "Ini diberlakukan bagi semua siswa yang lulus tes. Baik siswa yang mendapat besiswa dari Pemprov Jambi maupun siswa lainnya," kata Kepala SMA Titian Teras, Edi Purwanta.

Pungutan yang cukup mahal ini, menurut Edi didasarkan pada sekolah swasta. Alasan inilah yang membuat biaya dianggap tidak menjadi persoalan. "Kita ini kan swasta, jadi tidak dipersoalkan tentang biaya masuk tersebut," jelas Edi.

Sementara di SD IT Al-Azhar, biaya penerimaan siswa baru masih sama seperti tahun ajaran sebelumnya, yakni Rp3,56 juta. Dana sebesar ini sudah termasuk biaya selama satu tahun.

Sementara sebagian besar sekolah milik pemerintah belum memutuskan jumlah biaya daftar ulang bagi siswa baru tahun ini. Misalnya SMPN 7 Jambi. Menurut Kepala SMPN 7 Jambi, Syahrial Thaib, untuk menentukan biaya masuk harus melalui rapat antara pihak sekolah, komite, dan wali siswa. Namun, jika berkaca pada penerimaan tahun ajaran sebelumnya, biaya masuk SMPN 7 Kota Jambi sebesar Rp1,2 juta. Jika ada kenaikan untuk tahun ini berkisar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

(T.KR-YJ) (ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011