Bandung (ANTARA News) - Putusan sidang cerai talak yang diajukan oleh Dai kondang sekaligus pemimpin pondok pesantren Daarut Tauhiid (DT), KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym terhadap istri pertama Ninih Mutmainah atau Teh Ninih, diperkirakan pada akhir Juni 2011.

"Saya kira, paling bulan ini putusan cerai talaknya, kalau semuanya berjalan lancar," kata Kuasa Hukum Teh Ninih yakni Iwan Setiawan SH, di Pengadilan Agama Bandung, Selasa.

Menurut Iwan, jika memang putusan cerai talak tersebut terjadi pada akhir Juni 2011 maka ikrar cerai talak akan diucapkan oleh Aa Gym terhadap The Ninih.

"Kalau putusannya terjadi akhir bulan Juni ini maka ikrarnya sendiri akan dilakukan 21 hari setelah keluar putusan," ujar Iwan.

Kabar mengenai perceraian Aa Gym dengan Teh Ninih ini sudah diberitakan media lokal di Bandung, sejak akhir tahun lalu.

Aa Gym sendiri menikahi Teh Ninih pada tahun 1987.

Dari pernikahan dengan istri pertamanya tersebut, mereka dikaruniai tujuh anak, yakni Ghaida Tsuraya, Muhammad Ghazi Al-Ghifari, Ghina Raudhatul Jannah, Ghaitsa Zahira Shofa, Ghefira Nur Fatimah, Ghaza Muhammad Al-Ghazali, dan Gheriya Rahima.

Pada November 2006, Aa Gym menikahi seorang janda beranak tiga Alfarini Eridani atau Teh Rini dan dikarunia satu orang anak.
(*)



Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011