Bagaimanapun caranya pencemaran air itu harus dihentikan karena sumber air tersebut menjadi bahan baku air bersih PDAM untuk dikonsumsi masyarakat.
Bengkulu (ANTARA News) - Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi mengaku sudah beberapa kali mengirimkan surat protes terkait pencemaran Sungai Bengkulu kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu dan perusahan pertambangan batu bara karena warga selalu mendesak penuntasan masalah limbah batu bara.

"Saya sudah empat kali melayangkan protes ke Pemprov dan perusahaan tambang batu bara namun tidak ada tanggapan serius, sedangkan kondisi pencemaran air Sungai Bengkulu semakin menjadi dan masyarakat kota Bengkulu silih berganti melakukan protes," kata Wali Kota Ahmad Kanedi, Sabtu.

Akibat pencemaran itu, katanya, sungai dalam kota Bengkulu tidak lagi jernih bahkan tidak bisa dikonsumsi meskipun sudah diolah oleh perusahaan daerah air minum (PDAM) setempat karena tingkat pencemarannya sudah cukup tinggi.

Ahmad Kanedi mengatakan, selaku wali kota sudah cukup rasanya empat kali melakukan protes, bahkan secara lisan terang-terangan agar pertambangan batu bara tersebut ditutup karena hanya memberikan limbah dan kerusakan jalan pada masyarakat Kota Bengkulu.

Sekarang ini hanya dapat bersikap tinggal lagi diam atau masa bodoh saja, ini perilaku selemah-lemahnya iman, kalau untuk berbuat kekerasan atau anarkis tidak mungkin terjadi, keluhnya.

Ia secara gamblang mengatakan, kerusakan jalan dan pencemaran air akibat perbuatan bangsa sendiri - bukan oleh orang-orang dari negara lain - namun demikian mereka tidak memikirkan dampak kerusakan tersebut karena diduga sudah mendapatkan keuntungan secara pribadi.

"Selaku wali kota, hati saya juga menjerit, tapi itu tadi ini prilaku dari sekolompok bangsa kita sendiri," tambah Ahmad Kanedi.

Sementara itu anggota Komisi III DPRD Kota Syamsul Azwar mengatakan, dinas terkait harus mengambil tindakan, terutama masalah pencemaran sungai Bengkulu karena dampaknya sangat dirasakan masyarakat dan perlu diatasi segera.

"Bagaimanapun caranya pencemaran air itu harus dihentikan karena sumber air tersebut menjadi bahan baku air bersih PDAM untuk dikonsumsi masyarakat," ucap Syamsul.

Berdasarkan hasil investigasi Wahana Lingkungan Hidup(Walhi) Bengkulu, ditemukan bahwa air sungai Bengkulu yang menjadi sumber baku PDAM Bengkulu telah tercemar limbah pertambangan batu bara dan pengelolaan sawit/karet disekitar hulu Sungai Bengkulu.

Tingkat kekeruhan Sungai Bengkulu sebelumnya hanya mencapai 500 MPU, dengan berkembangannya pertambangan batu bara, produksi kelapa sawit, dan pabrik pengolahan karet di hulu sungai tersebut tingkat kekeruhannya kini mencapai 5.000 MPU, katanya.

(ANTARA)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2011