Jakarta (ANTARA News) - Selain 16 mobil sedan untuk pejabat tinggi Mahkamah Agung, lembaga itu juga membebankan pembelian 150 unit mobil Kijang Inova dan 50 sedan Altis untuk daerah dalam APBN 2005. Kepala Badan Urusan Administrasi MA Subagyo menjelaskan kepada wartawan di Jakarta, Jumat, pembelian sembilan unit mobil Camry untuk Ketua Muda MA menghabiskan dana sebesar Rp3,178 miliar dan tujuh Toyota Altis untuk pejabat eselon satu sebesar Rp1,867 miliar. Sebanyak sembilan unit mobil sedan Toyota Camry dibagikan kepada masing-masing Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) dan tujuh unit sedan lainnya yakni toyota Altis dibagikan kepada pejabat eselon satu. Selain itu, lanjut dia, MA juga membeli 15 unit sepeda motor untuk operasional pusat senilai Rp225 juta sehingga total dana yang dihabiskan MA dari APBN 2005 untuk pengadaan kendaraan di pusat sebesar Rp5,27 miliar. Subagyo mengaku, besarnya dana yang dihabiskan MA untuk pengadaan 150 unit mobil Kijang Inova yang akan dibagikan kepada Ketua Pengadilan Negeri (KPN) di seluruh daerah dan 50 mobil Toyota Altis yang akan dibagikan kepada seluruh Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) seluruh daerah. Namun, dengan perumpamaan harga pasar untuk satu unit mobil toyota Kijang Inova senila Rp250 juta dan harga satu unit sedan Toyota Altis sebesar Rp266 juta maka total dana yang dikeluarkan MA untuk pengadaan mobil di daerah sebesar Rp50,8 miliar sehingga total pengadaan kendaraan di pusat dan daerah yang dihabiskan MA sebesar Rp56 miliar dari anggaran APBN 2005 sebesar Rp1,4 triliun. Subagyo mengatakan pengadaan mobil tersebut sebenarnya sudah mulai ada sejak 2004 tetapi baru terealisasi pada 2005 setelah mendapat persetujuan dari panitia anggaran DPR. Menurut dia, alasan pengadaan tersebut karena mobil dinas pimpinan MA yang lama yakini sedan Mitsubisi Galant yang dibeli pada tahun pengadaan 2000/2001 sudah dianggap terlalu tua. "Selain itu, pada masa itu MA masih memiliki enam ketua muda, dengan tambahan tiga ketua muda baru maka pimpinan MA menghendaki penyeragaman mobil dinas sehingga diputuskan untuk membeli sembilan Toyota Camry itu dan disetujui oleh panitia anggaran DPR," katanya. Dia membantah, pembelian 216 unit mobil dan 15 unit sepeda motor hanya dilakukan untuk menghabiskan anggaran APBN 2005. Namun, Subagyo mengakui MA mendapatkan kenaikan anggaran menjadi Rp1,4 triliun pada APBNP 2005 dari sebelumnya Rp1,2 triliun pada APBN 2005. "Dana APBNP itu turunnya baru Oktober sampai November 2005, sehingga tenggang waktunya sempit dan memang tidak seluruhnya alokasi dana itu bisa dilaksanakan sehingga memang ada dana yang kembali dari daerah ke pusat namun jumlahnya belum kami evaluasi," katanya. Pengiriman mobil ke daerah untuk KPN dan KPT menurut dia diprioritaskan bagi yang belum memiliki kendaraan dinas dan pengirimannya akan selesai pada Febuari 2006. Subagyo mengaku tidak mengetahui apakah pengadaan mobil dan sepeda motor itu melalui proses tender atau penunjukan langsung karena pelaksananya adalah biro umum MA. Namun dia memastikan PT Astra yang terpilih untuk pengadaan kendaraan itu adalah perusahaan yang termasuk memiliki kewajiban GSO (goverment service obligation) sehingga memberikan harga khusus yang lebih murah dari harga pasar kepada MA. Pada kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke MA 19 Desember 2005, Ketua MA Bagir Manan mengeluhkan minimnya anggaran MA. Anggaran MA 2005 sebesar Rp1,4 triliun. Setelah mengajukan permohonan kepada DPR, pada 2006 anggaran MA dinaikkan menjadi Rp2,1 triliun dari permohonan sebesar Rp5,5 triliun. "Itu pun sebagian besar dari Rp2,1 triliun dipakai untuk anggaran rutin terutama gaji," kata Bagir dalam acara silaturahim Presiden Yudhoyono dengan para hakim di Gedung MA. Menurut Bagir, seharusnya anggaran yang dikucurkan Rp5,5 triliun, sehingga memberi peluang yang lebih besar untuk merehabilitasi pengadilan-pengadilan yang ada. Upaya kesejahteraan Bagir juga menjelaskan, salah satu aspek pencegahan berbagai masalah korupsi adalah upaya yang sungguh-sungguh dalam meningkatkan kesejahteraan aparat penegak hukum. Ia menjelaskan, saat ini terdapat 8.142 hakim dari peradilan umum, agama, tata usaha negara dan militer. Gaji hakim tingkat pertama berkisar Rp2,3 juta-Rp4,6 juta, tingkat banding Rp4,6 juta-Rp8 juta, dan hakim agung Rp14,3 juta-Rp24,4 juta. Meski menghabiskan biaya yang cukup besar untuk pengadaan kendaraan Subagyo mengatakan alokasi anggaran untuk perbaikan infrastruktur gedung peradilan tetap yang terbesar dalam anggaran MA sesuai dengan prioritas pemakaian anggaran. Sedan Toyota Camry "gres" tersebut diterima oleh Ketua Muda Bidang Perdata Harifin A. Tumpa, Ketua Muda Bidang Pidana Parman Soeparman, Ketua Muda Bidang Pidana Khusus Iskandar KamiL, Ketua Muda Bidang Tata Usaha Negara Paulus E. Lotulung, Ketua Muda Bidang Perdata Niaga Abdul Kadir Mappong, Ketua Muda Bidang Peradilan Militer German Hediarto, Ketua Muda Bidang Peradilan Agama Andi Syamsu Alam, Ketua Muda Bidang Pengawasan Gunanto Suryono, dan Ketua Muda Bidang Pembinaan Ahmad Kamil. Sedangkan lima sedan Toyota Altis diserahkan Bagir kepada Dirjen peradilan umum dan tata usaha negara Hatta Ali, Dirjen Peradilan Agama Wahyu W, Ditjen urusan administrasi Subagyo, Panitera Satri Rusad dan Sekretaris MA Rum Nessa.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006