Saya ingin jelas, silahkan dicek
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempersilakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa dan mengaudit secara mendalam terhadap PT Merpati Nusantara Airlines dan PT Elnusa, dua badan usaha milik negara tengah bermasalah.

Pernyataan Presiden tersebut disampaikan dalam sambutannya pada penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LH LKPP) di Istana Negara di Jakarta, Rabu, menanggapi informasi yang disampaikan Ketua BPK Hadi Purnomo bahwa BPK telah mempersiapkan langkah untuk menindaklanjuti kasus Merpati dan Elnusa.

Hadi mengatakan BPK sedang mempersiapkan langkah lebih lanjut untuk mendalami permasalahan kasus Merpati dan Elnusa sekaligus mencegah agar kasus serupa tidak terjadi di BUMN lain.

"Saya sungguh meminta pimpinan BPK, silahkan lakukan pemeriksaan dan audit mendalam. Lakukan secara transparan, supaya rakyat bisa mengikuti, jangan biarkan kecurigaan demi kecurigaan terus berlangsung di negeri ini," tutur Presiden.

Apalagi, lanjut dia, kecurigaan publik mudah berubah menjadi "gorengan" politik setelah ditambahkan pernyataan-pernyataan dari pihak tertentu.

Presiden mengatakan ia pun ingin agar kasus Merpati dan Elnusa diselesaikan secara jelas sehingga kebenaran jelas terbuka.

"Saya ingin jelas, silahkan dicek. Kalau ada penyimpangan katakan ada korupsi, manakala tidak ada demi kebenaran dan keadilan katakan tidak ada," ujarnya.

Sementara itu, Hadi Purnomo mengatakan BPK masih melakukan pengumpulan data untuk mengaudit Merpati dan Elnusa karena sampai saat belum ada permintaan dari DPR.

"Kita masih menunggu data-data, setelah itu baru dianalisa," ujarnya.

Sejak ramainya pemberitaan kasus pembelian pesawat MA 60 yang dipicu oleh kecelakaan di Papua Barat, Hadi mengatakan, BPK langsung tanggap dengan berinisiatif mengumpulkan data-data.

Pengumpulan data itu, lanjut dia, tidak hanya bersumber dari Merpati tetap juga melibatkan banyak pihak.

Hadi tidak menyebutkan target penyelesaian audit tersebut namun ia mengatakan BPK siap menyerahkan hasil pemeriksaan apabila institusi penegak hukum memintanya.

(D013*G003/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011