Kami di Ditjen Hubdat sedang mempersiapkan penegakan bagi truk ODOL secara serentak di seluruh Jembatan Timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) mulai besok Selasa
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan melakukan penegakan hukum terhadap angkutan barang yang melanggar batas muatan dan dimensi atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL) mulai Selasa (28/12).

“Kami di Ditjen Hubdat sedang mempersiapkan penegakan bagi truk ODOL secara serentak di seluruh Jembatan Timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) mulai besok Selasa (28/12),” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Budi menjelaskan, berdasarkan data posko Natal dan Tahun Baru pada 22 Desember-25 Desember terdapat 166 unit kendaraan yang mengalami gangguan di Tol Jakarta-Cikampek di kedua arahnya.

Sebagian besar truk yang mengalami gangguan tersebut terindikasi ODOL.

Oleh karena itu, Dirjen Budi menilai penting adanya penegakan hukum kepada truk ODOL tersebut sebagai bentuk pengawasan agar tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas akibat truk yang mengalami gangguan di jalan.

Di sisi lainnya, dari rekapitulasi data periode Angkutan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 puncak arus keluar Jabodetabek di jalan tol terjadi pada 17 Desember 2021 dan di jalan arteri pada 18 Desember 2021.

“Berdasarkan data yang kami dapatkan dari posko Nataru, masyarakat mudik lebih awal. Puncak arus keluar Jabodetabek telah terjadi pada 17 Desember 2021 di Jalan Tol yaitu sejumlah 181.865 kendaraan dan 18 Desember 2021 di Jalan Non Tol sejumlah 137.670 kendaraan. Di Jalan Nasional terjadi peningkatan volume lalu lintas, diperkirakan karena masyarakat masih gamang terhadap kebijakan Ganjil Genap di jalan tol,” ujarnya.

Jumlah kendaraan yang keluar Jabodetabek pada periode 17 Desember-26 Desember pada 4 Gerbang Tol utama : GT Cikupa, GT Ciawi, GT Cikampek Utama, GT Kalihurip Utama yaitu sebesar 1.552.923 kendaraan.

Sementara jumlah kendaraan yang masuk Jabodetabek pada periode yang sama sebanyak 1.509.542 kendaraan.

“Hingga per 26 Desember 2021, ada sejumlah 43.381 kendaraan yang belum kembali ke Jabodetabek pada periode 17-26 Desember 2021. Hal ini harus diantisipasi agar tidak terjadi penumpukan arus kendaraan kembali menuju Jakarta,” kata Budi.

Untuk mencegah adanya kepadatan arus lalu lintas di jalan tol, Budi menilai perlunya antisipasi lebih awal penerapan manajemen operasional lalu lintas di jalan tol, salah satunya dengan rekomendasi penerapan Pengalihan Arus Lalu Lintas Angkutan Barang.

Adapun rekomendasi penanganan Arus Lalu Lintas bagi Angkutan Barang yaitu dengan pengalihan dari jalan tol ke jalan arteri dengan jadwal sebagai berikut:

a. Arah ke Timur 30 Desember 2021 Pukul 12.00 - 1 Januari 2022 Pukul 12.00;

b. Arah ke Barat 2 Januari 2022 Pukul 12.00 - 3 Januari 2022 Pukul 12.00.

“Kami masih akan membahas rekomendasi ini sekaligus memperhatikan indikator kinerja lalu lintas. Sejauh ini imbauan terkait pengalihan arus lalu lintas mobil barang masih cukup efektif. Hal ini dibuktikan dengan penurunan jumlah kendaraan truk yang menyeberang di Pelabuhan Merak – Bakauheni sebesar 19 persen dibandingkan masa normal,” kata Dirjen Budi.

Ia juga menambahkan pihaknya akan menjalin koordinasi untuk memperkuat posko pelayanan, meningkatkan monitoring di jalan tol dan jalan arteri, serta pengaturan rest area agar tidak terjadi antrean kendaraan.

Baca juga: Kemenhub normalkan spek 1.156 unit truk ODOL di Jawa Timur

Baca juga: Gapki: Perlu standardisasi kelas jalan sebelum berlakukan "zero ODOL"

Baca juga: Kemenhub gaungkan RI bebas truk ODOL pada 2023

 

Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2021