Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR RI Nudirman Munir mengatakan, pihaknya akan memanggil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dan Sekretaris Jenderal MK Janedri M Gaffar terkait dugaan suap yang dilakukan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kepada Janedri.

"BK DPR RI akan panggil Pak Mahfud MD dan Janedri pekan depan sebab pekan ini libur panjang," kata Nudirman di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan, pemanggilan Mahfud MD adalah sebagai saksi dalam kasus dugaan suap mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin terhadap Sekjen MK Janedri.

"Kapasitas Pak Mahfud adalah sebagai saksi. Kita akan kumpulkan data-data dan bukti-bukti soal tersebut. Pak Mahfud sudah bersedia," ujar politisi Golkar itu.

Sebelum pemanggilan Mahfud MD, BK DPR RI terlebih dulu akan memanggil Janedri dan akan mempertemukannya dengan Muhammad Nazaruddin.

"BK DPR akan pertemukan Nazaruddin dengan Sekjen MK. Kita konfrontirlah," ujar dia.

Mengenai Nazaruddin dan Angelina Sondakh, BK akan memberikan panggilan pertama hingga panggilan ketiga.

"Kita terus akan cari bukti, kita akan panggil Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Kalau panggilan pertama, kedua dan ketiga tak datang, maka BK akan memutuskan langsung perkaranya. Bisa hasilnya berupa pemecatan. Namun hingga hari ini belum ada pemanggilan terhadap keduanya," kata Nudirman.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011