Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Marzuki Alie membenarkan dirinya bertemu dengan Muhammad Nazaruddin menjelang keberangkatannya ke Singapura pada Senin (23/5) petang.

"Iya sebagai sesama kader Partai Demokrat kita bertemu. Saat itu ada juga Pak Max dan Pak Sutan. Kita ngobrol biasa saja di ruangan kerja saya," kata Marzuki Alie di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin.

Pak Max yang disebut Marzuki Alie adalah Max Sopacua, sedangkan Pak Sutan yang dimaksudnya adalah Sutan Batoegana. Keduanya adalah tokoh di Partai Demokrat, sebagaimana Marzuki Alie.

Marzuki Alie menyatakan, tidak tahu jika setelah pertemuan itu Muhammad Nazaruddin langsung terbang ke Singapura.

Kemudian, kata dia, ada wartawan yang meminta tanggapannya soal keberangkatan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu ke Singapura, sehingga dirinya mengatakan bahwa tidak tahu kalau Marzuki sudah berangkat ke Singapura.

"Setelah itu lalu cari tahu melalui telepon seluler. Saya hubungi dia dan menanyakan posisinya di mana. Pak Nazar mengatakan dirinya sedang berada di Singapura sedang berobat," katanya.

Marzuki kemudian menanyakan, mengapa tidak mengajukan izin.

Menurut dia, dalam percakapan melalui telepon tersebut Nazaruddin menjawab bahwa dirinya sudah mengajukan izin kepada pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPR RI serta pimpinan DPR RI.

"Kewenangan pemberian izin terhadap anggotanya adalah kewenangan fraksi. Ini diatur dalam tata tertib DPR RI," katanya.

Ketika ditanya kapan dirinya menghubungi Muhammad Nazaruddin setelah kepergiannya ke Singapura, Marzuki menyatakan, lupa.

Marzuki juga menyatakan, dalam percakapan melalui telepon seluler tersebut, dirinya tidak menanyakan kapan Nazaruddin akan kembali ke Indonesia.

Menurut dia, karena Nazaruddin sudah mendapat izin dari pimpinan Fraksi Partai Demokrat DPR RI, maka pimpinan DPR tidak bisa melakukan tindakan apa-apa.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Patrialis Akbar, mengatakan bahwa Muhammad Nazarudin sudah pergi ke Singapura pada Senin (23/5) pukul 19.30 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

"Kepergian Muhammad Nazarudin lebih cepat satu hari daripada surat pencegahan yang diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa (24/5)," kata Patrialis Akbar di Istana Presiden, Kamis (26/5).
(T.R024)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011