Jakarta (ANTARA News) - Badan Kehormatan DPR (BK) diminta objektif jika memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammadd Nazarudddin.

"Kita berpesan pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan kode etik, profesional dan tanpa tendensi apapun. BK harus bekerja profesional tanpa ada tendensi," harap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa di Gedung DPR, Jakarta, Rabu.

Demokrat berpesan agar BK DPR juga objektif dalam menangani kasus Nazaruddin.

"Partai Demokrat sendiri mengaku berpikiran positif bahwa apapun yang dilakukan BK DPR penuh pertimbangan matang. DPP Partai Demokrat menerima jika BK DPR memeriksa Nazaruddin," kata Saan.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, pimpinan DPR mempersilahkan BK untuk memeriksa Nazaruddin. Rencananya, besok Kamis (25/5) BK DPR akan memeriksa Nazaruddin.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011