Atambua (ANTARA News) - Mantan Wakil Panglima Pasukan Pejuang Integrasi (PPI) Eurico Guterres mengecam keras penembakkan tiga warga eks pengungsi Timor Timur (Timtim) oleh Polisi Timtim Unit Patroli Perbatasan (BPU-PNTL) di Sungai Malibaca, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu pada Jumat (6/1). "Kami atas nama ribuan eks pengungsi Timtim di Indonesia mengecam keras tindakan brutal di luar rasa perikemanusiaan yang dilakukan polisi patroli perbatasan Timtim dengan menembak mati tiga warga eks pengungsi Timtim," katanya ketika dihubungi melalui telepon jarak jauh dari Atambua, Minggu. Dia menegaskan, tindakan itu melanggar HAM dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku, katanya. Eurico menyampaikan pernyataan kecaman itu ketika para tokoh eks pengungsi Timtim sedang melakukan pertemuan akbar di Atambua yang dipimpin Ketua Paguyuban Eks Pengungsi Timtim dipimpin Francisco Soares Perrera untuk membahas pelaksanaan unjuk rasa dan penjemputan tiga mayat di Motaain Senin (9/1). Dia mengatakan, penembakkan terhadap eks pengungsi Timtim itu secara nyata tidak sesuai dengan semangat kerja Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) yang dibentuk bersama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Timtim pada tahun 2005. Semangat kerja KKP adalah perdamaian, persahabatan, kebenaran dan rekonsiliasi namun warga negara Timtim sendirilah yang merusak citra pemerintahnya dengan menembak mati tiga warga eks pengungsi Timtim. Menurut dia, seharusnya, ketika BPU-PNTL menemukan warga Indonesia memasuki wilayah Timtim secara ilegal, mereka harus berkoordinasi dengan TNI dan Polisi Indonesia yang sedang bertugas di tapal batas NTT. Polisi Timtim, kata dia, tidak boleh menembak langsung ke arah pelintas batas tersebut karena sudah ada kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Timtim bahwa pasukan keamanan yang bertugas di tapal batas tidak boleh menembak langsung ke arah pelintas batas. "Penembakkan boleh dilakukan tetapi dalam bentuk peringatan dengan mengarahkan senjata ke udara bukan ke sasaran manusia," katanya. Dia mendesak Pemerintah Timtim secepatnya memulangkan tiga jenazah tersebut secara utuh melalui pintu perbatasan Motaain sekitar 45 km arah Utara Atambua. Dia menambahkan, jika ada demonstrasi maka lakukanlah itu secara damai tanpa menimbulkan persoalan baru yang merugikan tatanan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat di wilayah perbatasan NTT.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006