Jakarta (ANTARA News) - Departemen Kesehatan (Depkes) menjalain kerjasama dengan Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM) dalam penggunaan Sistem Casemix yakni sistem pengklarifikasian penyakit yang menggabungkan jenis penyakit yang dirawat di rumah sakit (RS) dengan biaya keseluruhan pelayanan yang terkait. Naskah kerjasama tersebut ditandatangani Dirjen Bina Pelayanan Medik (Yanmedik) Depkes Dr Farid W Husain dan Ketua Pegawai Eksekutif UKM Prof Madya Zainal Abidin Hashim di Jakarta, Jumat yang juga disaksikan Sekjen Depkes Sjafii Ahmad dan Senior Konsultan Casemix Prof Dr Syed Mohamed Aljunid. Sekjen Depkes Sjafii Ahmad dalam sambutannya mengatakan, sistem casemix merupakan solusi terbaik untuk pengendalian biaya kesehatan karena berhubungan dengan mutu, pemerataan, jangkauan dalam sistem kesehatan yang menjadi salah satu unsur dalam pembelanjaan kesehatan serta mekanisme pembayaran untuk pasien berbasis terpadu. Dia memberikan contoh, dengan sistem casemix, ibu hamil akan menjalani operasi caesar sudah mengetahui biaya secara terpadu (keseluruhan) mulai pemriksaan awal, tindakan operasi dan biaya obat sampai ke luar dari RS, sehingga pasien tidak harus membayar tiap tahapan tindakan atau obat. Degan demikian, katanya, penggunaan sistem casemix akan memberikan keuntungan baik pihak Rs maupun pasien karena biaya operional pelayanan kesehatan dapat dipangkas atau dikurangi hingga mencapai puluhan persen. Senior Konsultan Casemix dari UKM Syed Mohamed Aljunid mengatakan, hampir seluruh RS milik pemerintah di Malaysia telah menggunakan sistem casemix yang berhasil memangkas biaya pelayanan kesehtan mencapai 40 persen dibanding sebelum menggunakan sistem itu. Sementara itu, Dirjen Yanmedik Depkes Farid Husain menyatakan optimis, selurh RS khususnya milik pemerintah akan menerapkan sistem casemix karena keuntungan yang besar dapat menghemat biaya operasional 40 persen tanpa harus mengurangi mutu serta biaya pelayanan kesehatan lebih murah. "RS yang nantinya tidak ikut melaksanakan sistem casemix dikhawatirkan akan tutup, karena masyarakat akan memilih RS menggunakan sistem casemix yang biya lebih murah dan pelyanana kesehatan bermutu," katanya. Menurut Farid, penggunaan sistem casemix yang merupakan hasil penelitian dari RS UKM itu akan diujicobakan di 15 RS milik Depkes, yakni RSU Adam Malik Medan, RSU M Jamil Padang, RSU M hoesin Palembang, RSCM Jakarta, RSUP Fatmawati Jakarta, RSUP Persahabatan Jakarta, RS Anak dan Ibu Harapan Kita Jakarta, RS Jantung Harapan Kita Jakarta dan RS Kanker Dharmais Jakarta. RSU Hasan Sadikin Bandung, RSU Kariadi Semarang, RSU Sardjito Yogyakarta, RSU Sanglah Denpasar, RSU Kondou Manado dan RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, Makassar. Saat ini sistem casemix telah digunakan lebih dari 50 negara di dunia, sedang kerjasama penggunaan casemic oleh Depkes dengan UKM itu akan berlangsung hingga 2008 yang dalam enam bulan pertama 2006 akan diadakan ujicoba di 15 RS melalui pelatihan dan penyusunan standar operasional prosedur.(*)

Copyright © ANTARA 2006