Sampang (ANTARA News) - Polres Sampang, Madura, Jatim, menggerebek ladang ganja milik Arsyad (40) seluas 6 X 30 meter persegi di perbukitan Desa Bire Tengah, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang, Madura. "Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat, dan langsung melakukan pengecekan ke lapangan, ternyata benar terdapat 169 batang ganja," ungkap Kapolres Sampang AKBP Samsul Hidayat melalui Kasat Reskrim AKP Syaiful Anam di Sampang, Kamis. Penggerebekan yang dilakukan Rabu (4/1) dini hari itu, juga berhasil meringkus tersangka yang sedang tidur di rumahnya. Namun sebelum tersangka berhasil diborgol mencoba melarikan diri, sehingga kaki kanannya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Kapolres menjelaskan, lokasi tersebut sebenarnya menjadi perhatian Polres Sampang, karena pada tahun 2003 lalu juga ditemukan puluhan tanaman ganja, tapi tersangkanya melarikan diri. Tersangka yang saat ini mendekam di tahanan Polres Sampang, bakal diancam undang-undang psikotropika no 5/1997.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006