Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin mengatakan pihaknya akan segera merestrukturisasi organisasi Ditjen Imigrasi dalam rangka pembenahan institusi tersebut. "Berkali-kali Presiden Yudhoyono meminta kepada saya untuk betul-betul memberikan perhatian serius tentang pembenahan imigrasi," katanya kepada wartawan usai wisuda AKIP di Cinere, Jakarta, Kamis. Menurut dia, Presiden juga secara eksplisit meminta kepada dirinya untuk melaksanakan pembenahan itu. "Kalau saya bicara soal pergantian, berarti itu juga menyangkut orangnya. Bahkan rencananya kita akan melakukan restrukturisasi organisasi," tegasnya. Dalam pelaksanaannya, menurut Hamid, pihaknya akan melakukan telaah mengenai apakah fungsi-fungsi jabatan yang ada di imigrasi bermanfaat atau tidak. "Apakah juga akan semakin memperpanjang birokrasi," katanya. Menurut dia, untuk menelaah masalah ini, pihaknya akan duduk bersama dengan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufik Effendi untuk menelaah struktur organisasi dengan prinsip terbuka dan efisien. Sementara itu, soal temuan penyalahgunaan yang ada di KBRI dan KJRI Malaysia, menurut dia, adalah temuan dari Inspektorat Jenderal Departemen Luar Negeri. Oleh karena itu, agar datanya bisa cocok atau tepat, maka Depkum dan HAM, mengirim inspektur imigrasi untuk melakukan penelitian. "Ini dilakukan supaya ada cek silang," katanya. Cukup serius Beberapa waktu lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pemerintah akan memberantas praktek penyimpangan di jajaran keimigrasian karena penyimpangannya cukup serius. "Pemerintah mengambil kesimpulan, praktek penyimpangan di jajaran keimigrasian cukup serius," kata Presiden usai sidang kabinet terbatas yang membahas masalah keimigrasian di Kantor Presiden, Jakarta. Pemerintah, kata Presiden, akan mengambil tiga langkah dalam menyelesaikan masalah keimigrasian. Pertama, melakukan pemeriksaan dan investigasi untuk menegakkan hukum. "Yang salah ditindak, baik itu jajaran di pusat maupun daerah serta yang ada di dalam negeri maupun luar negeri," tegasnya. Kedua, melakukan restrukturisasi atau tata ulang lembaga sehingga menjadi lebih kredibel dan ketiga, meningkatkan kapasitas lembaga Imigrasi seperti menggunakan teknologi informasi sehingga sistem pelayanan menjadi lebih cepat namun benar. Presiden Yudhoyono mengatakan keimigrasian merupakan masalah fundamental, serius dan perlu penanganan yang tepat dan cepat. "Saya banyak mendapat laporan dan masukan mengenai praktek penyimpangan di jajaran keimigrasian baik di dalam negeri maupun luar negeri," kata Presiden. Oleh sebab itu, katanya, Pemerintah harus melakukan tindakan yang tepat untuk melakukan penegakan hukum dan dilanjutkan restrukturisasi dan penataan agar lembaga keimigrasian menjadi bersih, profesional dan akuntabel. Presiden memberikan contoh laporan mengenai penyelewengan di keimigrasian seperti pungutan liar di luar negeri. Paling tidak, kata Presiden, ada laporan di dua lokasi yakni di Penang dan Kuala Lumpur dengan kerugian Rp12 miliar di Penang dan Rp 26 miliar di Kuala Lumpur, Malaysia. Presiden juga menerima laporan mengenai dugaan korupsi pembayaran fiskal perjalanan luar negeri yang jumlahnya juga cukup besar ataupun soal paspor palsu yang ditemukan langsung di Kuala Lumpur terkait dengan perdagangan wanita. Laporan lain mengenai pungutan liar terhadap warga negara asing baik wisatawan maupun calon investor. Presiden Yudhoyono menyayangkan pungutan tersebut karena pemerintah sedang berusaha meningkatkan kedatangan wisatawan dan penanaman modal. Padahal jika ada pungutan liar seperti itu maka mereka tidak akan masuk ke Indonesia. Dalam hal ini, Presiden juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan laporan mengenai pelayanan atau praktek-praktek penyimpangan pelayanan lainnya diluar keimigrasian seperti masalah pertanahan. (*)

Copyright © ANTARA 2006