Jakarta (ANTARA News)- Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak agar laporan Eggy Sudjana kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa empat orang dekat Presiden Yudhoyono menerima mobil mewah dari pengusaha harus ditindaklanjuti dan tidak boleh didiamkan. "Ini harus ditindak lanjuti karena menyangkut lembaga kepresidenan yang harus menjadi contoh bagi gerakan pemberantasan KKN. Kasus ini bisa merusak citra lembaga kepresidenan," kata Ketua Umum PB HMI, Hasanuddin, di Jakarta, Rabu. Ia menambahkan jika memang Eggy Sudjana memiliki data dan bukti yang lengkap, maka PB HMI mendesak agar hal itu dibeberkan, baik kepada publik atau khususnya kepada KPK untuk ditindaklanjuti. Namun, jika sebaliknya Eggy Sudjana ternyata hanya membuat laporan palsu maka lembaga kepresidenan harus mengajukan gugatan hukum untuk menyelesaikan persoalan itu sehingga jangan sampai diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau di bawah tangan. Sebelumnya Eggy Sudjana melapor pada KPK bahwa empat orang dekat Presiden Yudhoyono yakni, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Putra Presiden Agus Harimukti serta dua juru bicara kepresidenan, Dino Patti Djalal dan Andi Mallarangeng menerima mobil Jaguar dari pengusaha Harry Tanoe Soedibyo. Eggy mengaku akan bertangung jawab jika laporannya tersebut tidak benar. Sedangkan pihak yang dituding Eggy sendiri telah menyampaikan bantahan. Sementara itu, Kuasa Hukum Harry Tanoe Soedibyo; Junifer Girsang, Hasabuddin Nasution dan Sugeng Teguh Santosa telah melaporkan Eggy Sudjana ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor 25/K/1/2005/SPK-unit/I tertanggal 4 Januari 2005. Laporan itu menyebutkan Eggy dituduh melanggar pasal 310 dan 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006