Batam (ANTARA News) - Anggota DPR asal daerah pemilihan Kepulauan Riau Harry Azhar Azis, meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menghentikan wacana pemindahan Kabupaten Natuna dari Provinsi Kepri menjadi bagian wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

"Mendagri harus stop wacana itu," ucap Harry di Batam, Sabtu, seraya mengatakan wacana pemindahan Kabupaten Natuna tidak memiliki landasan pemikiran yang kuat.

Menurut dia, Kabupaten Natuna tidak bisa begitu saja menjadi bagian dari Provinsi Kalbar, karena berdasarkan budaya dan sejarah, Natuna adalah Kepri.

Selain itu, pemindahan Kabupaten Natuna tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan melanggar UU Pembentukan Provinsi Kepri dan Kalbar.

"Kalau mau, banyak UU yang harus diubah, namun prosesnya panjang.

Ia mengatakan wacana pemindahan kabupaten baru pertama kali terjadi. Selama ini, isu otonomi masih seputaran pemekaran kabupaten atau provinsi.

"Kalau pindah daerah, itu belum ada," kata dia.

Harry juga mempertanyakan kapasitas Gamawan Fauzi saat melontarkan wacana pemindahan Kabupaten Natuna. Bila sebagai pemerintah, seharusnya sebelum dikemukakan ke publik, sudah didiskusikan dulu dengan Presiden dan daerah masing-masing. Namun, Harry meragukan hal itu sudah dikonsultasikan.

"Saya pikir itu pernyataan non pemerintah, melainkan pernyataan Gamawan sebagai pengamat," kata Harry.

Harry mengatakan tersinggpung dengan wacana pemindahan Kabupaten Natuna.

"Sebagai dewan dapil Kepri, saya tersinggung. Saya akan tanya pendapat Pemerintah Kabupaten Natuna dan masyarakat," kata Harry.

Ia menyatakan akan segera berangkan ke Natuna dalam akhir pekan ini untuk menanyakan aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya kepada pemerintah pusat.(*)

(T.Y011/M019)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011