Produk elektronik yang sudah diproduksi dalam negeri dan ditengarai mengalami tekanan akibat penyelundupan seperti televisi, pendingin udara dan lemari es akan diutamakan.
Jakarta (ANTARA)- Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) akan diprioritaskan untuk produk elektronik yang melalui proses menufaktur di Indonesia guna meningkatkan potensi dalam negeri. Rencana kebijakan itu dikemukakan Menperin Fahmi Idris di Jakarta, Senin, menanggapi usulan kalangan produsen elektronik di dalam negeri agar PPnBM untuk barang elektronik di bawah Rp25 juta per unit dihapus. "Ini sedang kita pelajari. Kebijakan ini memang untuk mengantisipasi melemahnya pertumbuhan (pasar-red) produk ektronik di samping mengantisipasi intensitas penyelundupan," katanya. Ia mengakui akibat perbedaan harga yang cukup tinggi akibat adanya berbagai pajak di dalam negeri, terjadi penyelundupan. "Kalau perbedaan harganya tinggi akibat tarif yang ada, memang arus penyelundupan jadi semakin besar. Itu (penghapusan PPnBM-red) sedang dipelajari," katanya. Namun, lanjut Fahmi, tidak semua produk di bawah Rp25 juta akan dihapus PPnBM-nya seperti permintaan kalangan industri. Produk elektronik yang sudah diproduksi dalam negeri dan ditengarai mengalami tekanan akibat penyelundupan seperti televisi, pendingin udara dan lemari es akan diutamakan. "Otomatis produk dalam negeri yang akan mendapat perlindungan karena pemerintah berkewajiban melindungi produk yang melalui proses produksi di sini," ujar Fahmi. Berdasarkan data Gabungan Elektronik indonesia (Gabel), pasar barang elektronik konsumsi 2004 mencapai Rp16,7 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persen terdistorsi oleh produk selundupan. Pada 2005, diperkirakan pasar elektronik bisa mencapai sekitar Rp20 triliun dan diproyeksikan pda 2010 pasar elektronik dalam negeri mencapai Rp50 triliun, dimana televisi memberi kontribusi paling besar dengan angka sebesar Rp11,2 triliun.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006