Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyatakan, dirinya sudah memberikan klarifikasi kepada  anggota DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio.

"Hanya kesalahpahaman saja. Saya sudah telepon, sudah clear lah. Saya sudah diminta klarifikasi, tidak Badan Kehormatan lah," kata Pramono di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.

Bagaimanapun, kata mantan Sekretaris Jenderal PDIP itu, politisi harus bicara ide dan gagasan sesuai bidang tugas yang nantinya dipublikasikan media. "Kalau ada artis bicara infotainment, itu bukan sebagai politisi," kata Pramono.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio mengultimatum Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung.

"Saya meminta kepada Pramono Anung dalam 2 X 24 jam untuk memberikan klarifikasi soal pernyataannya yang terkesan menghina saya," kata Eko.

Bila Pramono Anung tidak memberikan klarifikasi dalam waktu yang ditentukan, dirinya akan melaporkan Pramono ke Badan Kehormatan (BK).

"Bila tidak disikapi, saya akan laporkan ke BK DPR. Tidak tertutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum," kata dia.

Pernyataan Pramono Anung itu membuat dirinya kecewa.

"Saya, Eko Hendro Purnomo merasa terhina, tersinggung dan terzolimi dengan pernyataan Pramono Anung. Masyarakat, khususnya di daerah pemilihan saya juga ikut terluka. Pernyataan Pramono tidak berdasar sama sekali dan tidak ada parameternya," kata Eko.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan, sekitar 17 persen anggota DPR tidak pernah bicara dan tidak pernah menyampaikan gagasan dan ide ke publik melalui media. Pramono Anung juga  menyebut nama-nama seperti Eko Patrio, Primus Yustisio, dan Vena Melinda.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011