Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio mengultimatum Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung.

"Saya meminta kepada Pramono Anung dalam 2 X 24 jam untuk memberikan klarifikasi soal penyataannya yang terkesan menghina saya," kata Eko dalam keterangan persnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Bila Pramono Anung tidak memberikan klarifikasi dalam waktu yang ditentukan, dirinya akan melaporkan Pramono ke Badan Kehormatan (BK).

"Bila tidak disikapi, saya akan laporkan ke BK DPR. Tidak tertutup kemungkinan akan menempuh jalur hukum," kata dia.

Pernyataan Pramono Anung itu membuat dirinya kecewa.

"Saya, Eko Hendro Purnomo merasa terhina, tersinggung dan terzolimi dengan pernyataan Pramono Anung. Masyarakat, khususnya di daerah pemilihan saya juga ikut terluka. Pernyataan Pramono tidak berdasar sama sekali dan tidak ada parameternya," kata Eko.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan, sekitar 17 persen anggota DPR tidak pernah bicara dan tidak pernah menyampaikan gagasan dan ide ke publik melalui media. Pramono Anung juga  menyebut nama-nama seperti Eko Patrio, Primus Yustisio, dan Vena Melinda.

"Padahal dari hasil survei Charta Politika, masuk 10 tokoh di fraksi yang sering mengungkapkan dan memberikan ide-ide setelah Ketua Fraksi," kata Eko.
(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011