Jambi (ANTARA New) - Dua orang turis asal China, Cong Wei (48) dan Hu Ayun (39), ditangkap aparat kepolisian Jambi karena terlibat kasus tindak pidana kejahatan dengan modus melakukan hipnotis kepada beberapa orang warga Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Syamsuddin Lubis di Jambi, Selasa mengatakan, keduanya turis asing itu diamankan karena dilaporkan warga telah melakukan hipnotis.

Dalam menjalankan aksinya, Cong dan Hu bekerja sama dengan empat pelaku lainnya, namun keempat pelaku tersebut berhasil melarikan diri.

Kedua warga negara asing itu, ditangkap anggota Polsek Jelutung pada kedua tersangka Cong dan Hu berada di Pasar Hongkong, Jelutung pada Kamis lalu (31/3).

Kemudian, keduanya menjalani proses hukum. Kapolresta Syamsudin Lubis mengatakan, pihaknya sudah memeriksa kedua turis China itu.
(*)

 



Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2011