Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR (menangani bidang Hankam, Luar Negeri dan Intelijen) dari Fraksi Partai Golkar Paskalis Kossay mendesak pemerintah segera bekerjasama dengan Pakistan untuk mendeportasi tersangka kasus terorisme Umar Patek ke Indonesia.

"Saya pikir itu gembong teroris yang paling dicari karena berbahaya. Maka segera dideportasi ke tanah air," katanya kepada ANTARA di Jakarta, Kamis, ketika ditanya adanya informasi bahwa Umar Patek yang diduga terkait bom Bali pertama itu, ditangkap di Pakistan.

Paskalis Kossay mengatakan Umar Patek perlu dideportasi agar segera bisa diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

"Kita tak bisa mentolerir berbagai aksi kekerasan dan tindak teror atas nama apa pun. Hukum untuk memberi efek jera, dan memberi jaminan rasa aman kepada rakyat negeri," katanya lagi.

Paskalis Kossay mendukung langkah Pemerintah yang mengirim tim khusus untuk mengecek kebenaran informasi tertangkapnya Umar Patek di Pakistan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BIN dan Polri akan memeriksa kepastian penangkapan Umar Patek di Pakistan.

(M036/U002/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011