Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengungkapkan, masa jabatan Ferederick Siahaan sebagai Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko PT Pertamina (Persero) telah berakhir sejak 8 Maret 2011.

Demikian surat Menteri BUMN bernomor Z-104/MBU/2011 kepada Dewan Komisaris Pertamina tentang Penunjukkan Pelaksana Tugas Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko tertanggal 8 Maret 2011 yang salinannya diperoleh di Jakarta, Minggu.

Merujuk surat Menteri BUMN itu, alasan pemberhentian adalah dikarenakan Ferederick sudah lima tahun menjabat sebagai direktur di Pertamina.

Sebelum menjabat Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko, Ferederick adalah Direktur Keuangan Pertamina.

Dalam surat tersebut, Menteri BUMN menyatakan masa jabatan Ferederick sebagai Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko telah selesai per tanggal 8 Maret 2011 dan karenanya perlu ditunjuk pelaksana tugas yang menjalankan aktivitas sehari-hari agar tidak mengganggu kinerja perusahaan.

Menteri BUMN memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Pertamina untuk menunjuk Pelaksana Tugas Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko sampai ditetapkan direktur yang baru melalui rapat umum pemegang saham dan persetujuan pemerintah.

Dengan demikian, saat ini, terdapat dua posisi direktur Pertamina yang kosong.

Sebelumnya, jabatan Direktur Hulu Pertamina juga lowong setelah Bagus Setiardja mengundurkan diri dan hingga saat ini belum ada penggantinya.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS Achmad Rilyadi mengatakan, dengan habisnya masa jabatan Ferederick, maka Dewan Komisaris Pertamina harus segera menunjuk penggantinya.

"Penggantinya sebaiknya dari dalam Pertamina sendiri yang pastinya memiliki dedikasi tinggi memajukan BUMN itu," katanya.

Sejumlah calon yang layak menduduki posisi tersebut adalah para pejabat Pertamina seperti setingkat "senior vice president" yang dinilai mampu melaksanakan tugas-tugas direksi selama ini.

Hal senada dikemukakan Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Satya W Yudha.

Menurut dia, kekosongan dua direktur di jajaran direksi Pertamina perlu segera diisi mengingat saat ini BUMN tersebut sedang mempunyai tanggung jawab besar yakni meningkatkan produksi migas dan menjaga stabilitas pasokan BBM bersubsidi.

"Namun, proses penggantiannya mesti dilakukan secara transparan dan jauh dari kepentingan politik," katanya.

Ia juga mengatakan, calon direksi diprioritaskan dari dalam Pertamina sendiri.

"Kalau tidak ada, baru dicari dari luar Pertamina," ujarnya.

Sementara Direktur ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto mengatakan, seharusnya proses pergantian direksi Pertamina berjalan secara otomatis.

"Artinya, ketika ada posisi kosong ataupun ada personil yang berakhir masa jabatannya, maka pemerintah harusnya secara otomatis segera mencari dan menentukan penggantinya," katanya.

Menurut dia, kalau proses penggantiannya berlarut-larut, maka bukan saja dikhawatirkan akan mengganggu kinerja Pertamina, tapi juga mencerminkan tidak pentingnya posisi tersebut bagi perusahaan.

Ia melanjutkan, penundaan juga dikhawatirkan membuka intervensi politik yang justru bisa kontraproduktif dengan kinerja dan perbaikan perusahaan ke depan.(*)

(T.K007/R007)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011