Jakarta (ANTARA) - Teka-teki sosok Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto akhirnya terungkap setelah Pimpinan DPR menerima Surat Presiden (Surpres) mengenai usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa, pada Rabu (3/11).

Surpres tersebut langsung disampaikan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno kepada Ketua DPR Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk Paulus dan Rachmat Gobel di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Mensesneg berharap agar DPR segera memproses Surpres tersebut sehingga Presiden Jokowi bisa segera melantik Jenderal Andika sebagai Panglima TNI.

Bak gayung bersambut, Pimpinan DPR langsung menggelar Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Rabu (3/11) sore untuk membahas Surpres tersebut dan hasilnya diputuskan uji kelayakan calon Panglima TNI dilaksanakan Komisi I DPR serta prosesnya berlangsung Kamis-Jumat (4-5 November 2021).

Namun sesuai mekanisme yang berlaku, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) harus menggelar Rapat Internal untuk membahas penugasan yang diberikan Bamus.

Karena itu Komisi I DPR baru menggelar Rapat Internal pada Kamis (4/11) siang yang menghasilkan keputusan bahwa proses uji kelayakan baru bisa dilaksanakan pada Jumat-Sabtu (5-6 November) karena hingga Kamis siang belum menerima surat penugasan dari Bamus DPR.

Sedangkan penyampaian visi-misi calon Panglima TNI Jenderal Andika akan dilaksanakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPR pada Sabtu (6/11) pukul 10.00 WIB. RDPU tersebut berlangsung terbuka saat pemaparan visi-misi, namun tertutup ketika sesi pendalaman dan membahas hal-hal strategis.

Setelah RDPU, Komisi I DPR langsung menggelar Rapat Internal untuk pengambilan keputusan sehingga diperkirakan pada Senin (8/11) hasilnya sudah bisa disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR untuk diambil keputusan.

Karena itu diperkirakan setelah disetujui DPR, Presiden Jokowi bisa langsung melantik Jendera Andika dan Indonesia memiliki Panglima TNI yang baru.

Baca juga: DPR RI terima Surpres Calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika

Profesionalisme prajurit TNI
Penyampaian Surpres mengenai usulan calon Panglima TNI juga disertai dengan harapan parlemen terhadap sosok Jenderal Andika dalam memimpin institusi TNI dalam waktu setahun ke depan.

Karena Jenderal Andika akan pensiun pada akhir tahun 2022 sehingga paling tidak mantan Pangkostrad tersebut memiliki waktu sekitar 12 bulan untuk melakukan pembenahan institusi TNI.

Ketua DPR RI Puan Maharani berpandangan Panglima TNI memiliki peran strategis dalam memimpin TNI, melaksanakan kebijakan pertahanan negara, menyelenggarakan strategi militer dan melaksanakan operasi militer; mengembangkan doktrin TNI.

Panglima TNI juga memiliki peran strategis memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam hal penetapan kebijakan pemenuhan kebutuhan TNI dan komponen pertahanan lainnya.

Panglima TNI juga, memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam menyusun dan melaksanakan perencanaan strategis pengelolaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan negara.

Puan berharap TNI ke depan dapat merespon dan mengantisipasi dinamika perkembangan geopolitik serta medan perang baru yang dipengaruhi siber dan teknologi, yang dapat mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa.

Harapan besar kepada Jenderal Andika juga disuarakan para anggota Komisi I DPR RI misalnya Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari yang meminta Jenderal Andika menjadikan para TNI sebagai institusi yang profesional.

Menurut dia, apabila para prajurit TNI bisa profesional dalam menjalankan tugasnya maka segala hambatan dan tantangan ke depan bisa diatasi.

Penunjukan mantan Komandan Paspampres tersebut tidak akan mengganggu soliditas internal TNI sehingga upaya mewujudkan institusi yang semakin profesional bisa terwujud.

Tantangan pertahanan dan keamanan dalam negeri kedepan pun semakin banyak misalnya di era teknologi saat ini, "perang siber" menjadi tantangan tersendiri bagi Panglima TNI yang baru.

Selain itu, situasi keamanan di Papua yang kondisinya masih ada ancaman dari kelompok teroris KKB menjadi tantangan bagi Jenderal Andika memimpin TNI.

Sementara itu, situasi di Laut China Selatan juga menjadi tantangan bagi Jenderal Andika, terutama dalam perkembangannya telah terjadi pergeseran geopolitik di wilayah tersebut setelah terbentuknya aliansi AUKUS yang terdiri dari Australia, Inggris, dan Amerika Serikat.

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Aditya Rizaldi menyoroti terkait pergeseran doktrin di Indopasifik setelah dibentuknya AUKUS beberapa waktu lalu. Dia menilai Jenderal Andika harus mampu menerjemahkan visi-misi Presiden Jokowi bidang pertahanan-keamanan dalam konteks perubahan paradigma di Indopasifik.

Hal itu menurut dia menjadi tantangan Jenderal Andika misalnya bagaimana melakukan mobilisasi pasukan di Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I dan bagaimana upaya pemenuhan Minimum Essensial Force (MEF) misalnya persenjataan prajurit 1:1 diprioritaskan di wilayah Jawa dulu berdasarkan program tahun 2022.

Bobby mengatakan anggaran pertahanan tahun 2022 sudah disepakati antara DPR dan pemerintah sehingga Panglima TNI yang baru harus membuat program-program prioritas yang akan dilakukan dalam masa tugasnya sekitar 13 bulan memimpin TNI.

Misalnya pemenuhan MEF tahap ketiga, peningkatan profesionalitas dan kesejahteraan prajurit TNI yang sudah diprogramkan dalam APBN 2022.

Baca juga: Komisi I DPR gelar rapat internal bahas uji kelayakan calon Panglima

Uji kelayakan calon Panglima
Jenderal Andika direncanakan menjalani uji kelayakan di Komisi I DPR pada Sabtu (6/11) untuk memaparkan konsep dan rencana kerja yang akan dilakukannya selama memimpin TNI.

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Aditya Rizaldi menilai uji kelayakan bukan "assesment test" namun untuk melihat kapasitas pribadi, prestasi dan suasana kebatinan calon Panglima TNI yaitu apakah bisa bekerjasama dengan Kapolri dan Menteri Pertahanan.

Menurut dia, uji kelayakan tersebut juga ingin melihat bagaimana Jenderal Andika dapat mengejawantahkan visi-misi Presiden secara profesional.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin memprediksi uji kelayakan calon Panglima TNI akan didalami program-program Panglima TNI kedepan seperti pembangunan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) yang dilakukan dengan berpedoman pada rencana program Minimum Essential Force (MEF).

Dia juga prediksi dalam uji kelayakan akan ditanyakan terkait program-program TNI kedepan seperti upaya meningkatkan disiplin prajurit, pelatihan dan pendidikan TNI menjadi prajurit profesional.

Selain itu menurut dia akan ditanyakan bagaimana menjaga agar TNI tetap sesuai dengan aturan perundang-undangan yaitu tidak berbisnis dan berpolitik praktis serta keinginan agar Panglima TNI harus mampu meningkatkan kesejahteraan prajurit.

TB Hasanuddin juga menilai situasi di Papua dan di Laut Cina Selatan juga akan didalami anggota Komisi I DPR dalam uji kelayakan tersebut.

Jelang uji kelayakan tersebut, berita mengenai harta kekayaan Jenderal Andika yang fantastis menjadi perhatian masyarakat karena berdasarkan laporan LHKPN, Jenderal Andika memiliki harta senilai Rp179 miliar.

Anggota Komisi I DPR RI Saifullah Tamliha mengaku tidak mempersoalkan terkait jumlah harta kekayaan calon Panglima TNI karena Presiden Jokowi sudah mempertimbangkan secara matang dengan mendengarkan masukan dari KPK dan PPATK.

Dia menilai tidak masalah apabila Panglima TNI merupakan orang kaya karena ketika menjabat tidak akan mengutak atik terkait pengadaan Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista).

Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno juga tidak mempersoalkan terkait harta kekayaan Jenderal Andika karena yang bersangkutan sudah melaporkan kepada KPK.

Dia justru ingin fokus mendalami terkait komitmen Jenderal Andika ketika memimpin TNI dan bagaimana meningkatkan kualitas sumber daya prajurit, memodernisasi alutsista, dan melakukan mitigasi penanganan terhadap potensi konflik di Indonesia.

Masa tugas Jenderal Andika memimpin TNI hanya 13 bulan karena itu harus dimanfaatkan secara optimal dalam upaya mewujudkan harapan masyarakat seperti meningkatkan profesionalisme prajurit sehingga TNI benar-benar kembali kepada jati dirinya yaitu tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional.

Baca juga: Moeldoko yakin Jenderal Andika siapkan diri optimalkan masa jabatan

Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021