Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu mengimbau warga Kelurahan Pulau Kelapa dan Pulau Harapan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, termasuk mengurangi mobilitas dan mencegah kerumunan pada PPKM level 1 di DKI Jakarta.

Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jum'at, mengatakan, imbauan itu disampaikan langsung kepada 25 orang warga Kelurahan Pulau Kelapa dan 15 orang warga Kelurahan Pulau Harapan dalam kegiatan Jumat Berkah, yakni  membagikan paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Pada kegiatan Jumat Berkah itu juga dimanfaatkan untuk sosialisasi protokol kesehatan agar masyarakat tetap melakukan 5M pada PPKM level 1," katanya.

Ada paket 40 sembako berupa beras lima kilogram yang dibagikan kepada warga terdampak ekonomi pada pandemi COVID-19.

Edi berharap, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan meningkatkan rasa sosial dan kedisiplinan masyarakat di masa pandemi COVID-19.

Satpol PP Kepulauan Seribu Utara juga ikut melaksanakan operasi Yustisi gabungan bersama Kepolisian Resor Kepulauan Seribu di Kelurahan Pulau Kelapa dan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Kamis (4/11).

Baca juga: Vaksinasi di Kepulauan Seribu Utara capai 95,83 persen

Operasi Yustisi gabungan dilaksanakan dengan menyisir lokasi yang sering dikunjungi warga dan wisatawan di antaranya dermaga, pantai, taman, ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA), lapangan, warung makan, dan kawasan permukiman warga.

Terhadap yang melanggar protokol kesehatan seperti memakai masker di dagu di luar rumah, langsung ditegur di tempat, agar warga menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker secara benar.

Sementara itu, warga yang tidak menggunakan masker diberi sanksi kerja sosial.

Satuan Tugas COVID-19 Kepulauan Seribu sudah mengingatkan masyarakat agar mewaspadai potensi terjadinya gelombang ketiga peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia.

Di Kepulauan Seribu, pada serbuan gelombang kedua terjadi peningkatan kasus COVID-19 usai libur lebaran Idul Fitri lalu, mencapai 265 kasus pada 10 Juli 2021.

Karena itu, agar memutus rantai penularan COVID-19, protokol kesehatan 5M mesti terus dilakukan dengan sempurna, kendati sudah ada pelonggaran-pelonggaran dalam aktivitas di masa PPKM Level 1 di DKI Jakarta.

Baca juga: 143 orang ikut Vaksinasi Merdeka di Polres Kepulauan SeribuBaca juga: KRI Clurit-641 dikerahkan untuk vaksinasi COVID-19 di Kepulauan Seribu

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021